Salin Artikel

Blessmiyanda Bakal Lapor Polisi, Wagub DKI: Silakan...

Hal itu disampaikan pengacara Blessmiyanda, Suriaman Pandjaitan.

"Ya benar (akan melaporkan ke polisi) beberapa pihak yang kami nilai kerap menyudutkan kami dengan diksi pelecehan seksual dari awal kasus ini bergulir," kata Suriaman saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (29/4/2021).

Menanggapi perlawanan Blessmiyanda terkait kasus tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mempersilahkan menempuh jalur hukum.

"Silakan, itu adalah hak warga negara punya kedudukan yang sama di mata hukum," kata Riza, Kamis.

Riza menjelaskan, tugas Pemprov DKI Jakarta adalah memberikan pelayanan yang terbaik untuk setiap orang yang bekerja di bawah Pemprov DKI Jakarta.

Dia mengatakan, Pemprov DKI sudah menjatuhkan sanksi sesuai dengan hasil pemeriksaan dan menggunakan asas praduga tak bersalah.

Menurut dia, fakta yang sudah terungkap akan diinformasikan dan sudah menjadi keputusan dari Gubernur Anies Baswedan.

"Dari pihak Pak Bless dan pengacara silakan sampaikan, tentu harus menyampaikan fakta dan data, kebenaran apa adanya," kata Riza.

Menurut dia, temuan inspektorat yang menjadi dasar pengambilan sanksi terhadap Blessmiyanda sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada.

"Termasuk sanksi yang diberikan harus sesuai," ucap dia.

Sebelumnya, Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, Blessmiyanda terbukti melakukan pelecehan seksual.

Sigit menyebut pelecehan seksual yang dilakukan oleh Blessmiyanda dilakukan di kantornya.

"Apa yang dilakukan Blessmiyanda sudah merendahkan, karena terbukti dilakukan di kantor dan pada jam kantor," ujar Sigit dalam keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).

Kelakuan Blessmiyanda tersebut sudah terbukti dari hasil pemeriksaan dari Inspektur Provinsi DKI Jakarta maupun dari tim adhoc yang langsung dipimpin Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali.

Anggap pencemaran nama baik

Sementara itu, Blessmiyanda tidak terima disebut terbukti melakukan pelecehan seksual. Ia akan membuat laporan polisi.

Suriaman Pandjaitan, kuasa hukum Blessmiyanda mengatakan, pemberitaan mengenai Blessmiyanda terbukti melakukan pelecehan seksual dan dipecat dari jabatannya sebagai Kepala BPPBJ DKI menjadi begitu liar.

"Apa yang diberitakan tidak sesuai dengan pemeriksaan inspektorat maupun tim Ad Hoc yang dipimpin Sekda DKI terhadap Blessmiyanda, klien saya," kata Suriaman seperti dikutip Tribunnews.com.

Menurut dia, laporan pelecehan seksual itu dibuat IGM, PNS di BPPBJ DKI Jakarta, kepada Gubernur DKI.

Atas laporan tersebut, kliennya diperiksa inspektorat pada 22 Maret 2021.

Ia mengatakan, pemeriksaan inspektorat maupun tim ad hoc sangat bertolak belakang dengan pemberitaan.

Dari berita acara pemeriksaan inspektorat dan tim ad hoc, sama sekali tidak ada pertanyaan yang mengarah kepada perbuatan pelecehan seksual yang dilakukan kliennya terhadap IGM.

"Artinya, laporan IGM sejak awal tidak jelas mengenai bagaimana bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh klien saya," katanya.

Berdasarkan keterangan kliennya, Suriaman mengatakan, IGM mengajukan bukti berupa rekaman yang diambil secara ilegal.

Bukti rekaman itu, menurut dia, berisi IGM yang berkata jangan dicium sebanyak dua kali, lalu IGM tertawa.

"Suara di dalam rekaman itu adalah bentuk keakraban. Dalam rekaman itu terdengar pula suara orang lain yang berarti IGM dan klien saya tidak hanya berdua di dalam ruangan tersebut. Bagaimana bisa dianggap sebagai pelecehan seksual?" ujar dia.

Suriaman membantah kesaksian IGM korban pelecehan seksual kliennya ada lebih dari satu orang.

"Hal itu sama sekali tidak benar dan patut diduga sebagai berita bohong," katanya.

Atas hal tersebut, menurut Suriman, kliennya bakal melaporkan pencemaran nama baik yang dilakukan IGM.

"Karena itu, klien saya akan melaporkan pencemaran nama baik terhadap apa yang dilakukan IGM. Nama baik klien saya telah dirusak. Karakternya telah dibunuh. Semua prestasi yang ia bangun selama beberapa dekade hancur karena fitnah," katanya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/29/20473771/blessmiyanda-bakal-lapor-polisi-wagub-dki-silakan

Terkini Lainnya

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke