Salin Artikel

Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Kasus Kerumunan Jakmania di Bundaran HI

"Satu orang kemarin dilakukan pemeriksaan, ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, inisialnya adalah BR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (30/4/2021), seperti dikutip Antara.

Yusri menjelaskan penetapan tersangka terhadap BR dilakukan setelah pemeriksaan terhadap empat saksi.

Tersangka BR merupakan admin akun media sosial Facebook yang mengundang para Jakmania untuk berkumpul.

"BR ini sekarang masih kita dalami sebagai tersangka karena memang ada aksi, ini dia yang mengajak melalui media sosial," tambahnya.

Polda Metro Jaya membubarkan ratusan Jakmania yang tengah berkerumun di Bundaran HI untuk merayakan kemenangan atas Persib di Piala Menpora pada Senin dini hari (26/4).

Polisi kemudian mengamankan sebanyak 65 orang untuk dimintai keterangan. Mereka terdiri atas 52 orang dewasa, 12 anak-anak serta ada satu perempuan dewasa.

Kerumunan massa tersebut mulai berkumpul pada Senin sekitar pukul 00.00 WIB.

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pembubaran sehingga pada pukul 03.00 WIB situasi sudah kembali normal.

Polisi juga telah melakukan tes cepat COVID-19 terhadap 65 Jakmania yang diamankan dan seluruhnya negatif COVID-19.

Kepolisian telah memulangkan para Jakmania tersebut setelah dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan.

Polisi juga telah memeriksa pengurus Jakmania dan Presiden Persija Mohammad Prapanca yang hadir didampingi Manager Persija Bambang Pamungkas dan pengacaranya.

Ketua Jakmania, Diky Soemarno, sebelumnya meminta maaf atas ulah sejumlah pendukung Persija Jakarta yang merayakan kemenangan klub dukungannya dengan berkerumun di HI.

Diky mengatakan, sejak awal Piala Menpora digelar, pengurus Jakmania sebenarnya sudah mengimbau para suporter untuk menonton dari rumah dan tak menciptakan kerumunan demi mencegah penyebaran Covid-19.

Begitu pula saat menjelang laga final Persija vs Persib, pengurus Jakmania kembali menyampaikan imbauan serupa.

"Kami membuat imbauan supaya tidak euforia segala macam. Ternyata teman-teman euforianya sulit dibendung," kata Diky saat dihubungi Kompas.com, Senin siang.

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Semoga tidak terjadi klaster baru (penularan Covid-19) dan tidak terjadi apa-apa," sambung dia.

Diky menegaskan, pihaknya selaku pengurus Jakmania tak bisa berbuat banyak.

Sebab, aksi para Jakmania pergi ke Bundaran HI untuk merayakan kemenangan tim jagoannya itu dilakukan secara spontan.

"Ya spontan aja. Apalagi kan lawannya Persib cukup berbeda nih, secara fanatismenya beda," ujar dia.

Diky menambahkan, dari tahun ke tahun, Jakmania memang selalu merayakan kemenangan Persija di Bundaran HI.

Oleh karena itu, tahun ini para pendukung juga spontan pergi ke lokasi tersebut dan merayakan kemenangan.

"Pasti di situ (Bundaran HI). Tahun 2018 itu bahkan lebih besar. Dibanding 2018 ini kecil banget. Artinya, masih banyak teman Jakmania yang menahan diri untuk tidak turun ke jalan," kata Diky

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/30/17294811/polisi-tetapkan-seorang-tersangka-kasus-kerumunan-jakmania-di-bundaran-hi

Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke