Berdasarkan pantauan Kompas.com, massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) telah memadati kawasan Patung Kuda, Jakarta sejak pukul 09.30 WIB untuk melakukan unjuk rasa.
Para buruh tampak mengenakan seragam organisasinya masing-masing.
Sebagian besar buruh membawa bendera merah putih maupun bendera organisasi masing-masing.
Massa juga nampak menjaga jarak antara satu dengan yang lainnya.
Di samping itu, terdapat dua buah mobil komando yang digunakan massa aksi.
Wakil Presiden KSPI Riden Hatamajis menyatakan, tuntutan massa adalah dibatalkannya UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020.
"Tuntutan kami hanya satu, batalkan dan cabut UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," kata Riden di lokasi aksi.
Menurut Riden, sebanyak 200 orang buruh akan hadir dalam aksi hari ini. Aksi itu dilaksanakan sejak pukul 09.30 WIB sampai 13.00 WIB
"Jadi waktu atau durasi aksi ini kami lakukan dari 09.30 smp 13.00 WIB, durasi kami pendekkan supaya kesehatan terjaga," kata Riden.
Di samping itu, ia menyatakan bahwa massa aksi juga telah melakukan swab antigen Covid-19 sebelum mengikuti aksi. Massa aksi juga diimbau menjaga jarak dan menggunakan masker.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/01/10454411/saat-buruh-jaga-jarak-dalam-unjuk-rasa-protes-uu-cipta-kerja