Salin Artikel

APBBI: Larangan Mudik Lebaran 2021 Jadi Peluang Pusat Perbelanjaan Dapatkan Peningkatan Pengunjung

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, larangan mudik Lebaran 2021 yang ditetapkan pemerintah dapat memberikan berkah tersendiri untuk usaha pusat perbelanjaan.

Alphonzus memprediksi, lonjakan jumlah pengunjung bisa terjadi di kota-kota besar terutama di DKI Jakarta selama masa peniadaan mudik pada 6-17 Mei.

"Larangan mudik dapat menjadi peluang atau kesempatan bagi Pusat Perbelanjaan di kota - kota besar, khususnya DKI Jakarta untuk mendapatkan peningkatan kunjungan," kata Alphonzus, Minggu (2/5/2021), dilansir dari Kontan.co.id.

Akan tetapi, Alphonzus meyakini kesempatan itu baru akan terwujud apabila larangan mudik benar-benar ditegakkan.

Dengan demikian, masyarakat yang tidak mudik akan memilih berkunjung ke pusat perbelanjaan untuk mengisi waktu liburan.

Alphonzus pun memperkirakan bahwa lonjakan pengunjung ke pusat perbelanjaan berkisar 30-40 persen selama masa libur Lebaran nanti.

"Diperkirakan akan ada peningkatan kunjungan ke pusat perbelanjaan sekitar 30% - 40%," imbuhnya.

Sudah punya SOP

Alphonzus mengakui, pusat perbelanjaan belakangan mengalami lonjakan pengunjung belakangan.

Ditegaskan Alphonzus, pihaknya sudah memiliki standard operating procedure (SOP) yang wajib diterapkan pusat perbelanjaan untuk mengantisipasi lonjakan jumlah pengunjung.

Ada dua aturan dalam SOP tersebut. Pertama, membatasi jumlah pengunjung yang akan masuk ke pusat perbelanjaan dengan cara masuk bergantian.

Kedua, menutup sementara akses masuk ke pusat perbelanjaan sampai jumlah pengunjung di dalam pusat perbelanjaan telah berkurang.

Adapun yang memastikan SOP tersebut diberlakukan adalah sejumlah petugas Satgas Covid-19 yang berpatroli di pusat perbelanjaan.

"Tiap Pusat Perbelanjaan juga telah memiliki Satgas Covid-19 yang akan terus melakukan patroli untuk memastikan bahwa semua yang berada di pusat perbelanjaan menaati dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, disiplin dan konsisten," jelas Alphonzus.

Meski menyadari adanya lonjakan pengunjung belakangan, Alphonzus menilai secara umum untuk periode Januari hingga Maret 2021, rata-rata pengunjung masih di bawah 50 persen dari normal.

Menurutnya, jumlah kunjungan diprediksi baru akan bergerak menuju normal apabila masyarakat umum telah mendapat vaksinasi Covid-19.

"Jadi kunci dalam hal peningkatan kunjungan ke Pusat Perbelanjaan adalah vaksinasi untuk masyarakat umum," pungkasnya.

Lonjakan pengunjung di pusat perbelanjaan belakangan terlihat di sejumlah tempat menjelang Idulfitri 2021.

Selama Sabtu (1/5/2021) hingga Minggu (2/2021), kepadatan pengunjung terjadi di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat di mana jumlah pengunjung mencapai hampir 200 persen dari kapasitas.

Hal tersebut membuat personel Satgas Covid-19 di lokasi kewalahan untuk mengatur jumlah pengunjung.

Sehingga, aparat gabungan dikerahkan sebanyak 1.000 orang untuk menggiatkan protokol kesehatan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga membuat sejumlah aturan untuk menekan kerumunan di Tanah Abang, termasuk kereta Commuter Line tidak berhenti di Stasiun Tanah Abang. (Vendy Yhulia Susanto / Kontan)

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/03/12414291/apbbi-larangan-mudik-lebaran-2021-jadi-peluang-pusat-perbelanjaan

Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke