Salin Artikel

Ditanya Hakim, Rizieq Shihab Bantah FPI Sejalan dengan Terorisme

Hal itu diungkapkan Rizieq dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (3/5/2021).

Awalnya, hakim menanyakan tujuan didirikannya FPI kepada Rizieq.

"Di sini kami juga menghadiri perkara teroris, mengetahui cerita persidangan memang dia (teroris) ini tujuannya menganti dasar negara, terus terang bilang di persidangan seperti itu. Kalau di FPI apakah ada seperti itu?" tanya Ketua Hakim Suparman Nyompa.

Rizieq kemudian mengatakan bahwa FPI tidak bertentangan Pancasila.

"Jadi kami di FPI tidak pernah punya masalah dengan Pancasila, bahkan kami tidak setuju kalau Pancasila diganti. Kenapa kami tak setuju karena Pancasila peninggalan ulama," kata Rizieq.

FPI, kata Rizieq, masih mendukung Pancasila sebagai dasar negara. FPI tidak pernah punya masalah dengan Pancasila.

"Jadi sekali lagi bagi kami FPI, Pancasila itu adalah dasar, bukan lagi pilar tetapi dasar," tutur Rizieq.

"Maka dengan kelompok-kelompok yang tadi Pak Majelis Hakim sebutkan, ada kelompok yang terduga teroris menolak Pancasila dan sebagainya, kami tidak sependapat dengan mereka," imbuh dia.

Pemerintah sebelumnya membubarkan FPI dan melarang setiap kegiatan yang dilakukan atas nama FPI.

Pembubaran dan penghentian kegiatan itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.

SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Kemudian, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar.

Dalam SKB disebutkan, ada enam hal yang menjadi pertimbangan pemerintah memutuskan untuk membubarkan dan menghentikan kegiatan FPI. Salah satunya terkait terorisme.

Berdasarkan data pemerintah hingga Desember 2020, pengurus dan/atau anggota FPI, maupun yang pernah bergabung dengan FPI, sebanyak 35 orang terlibat tindak pidana terorisme.

Dari angka ini, 29 orang di antaranya telah dijatuhi pidana.

Terakhir, mantan Sekretaris Umum FPI Munarman terjerat kasus terorisme. Munarman ditangkap terkait dugaan keterlibatannya dalam baiat kepada ISIS.

Rizieq menjalani sidang di PN Jakarta Timur pada hari ini.

Ia diperiksa sebagai terdakwa kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020 lalu.

Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq dinilai menghasut pengikutnya untuk menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putrinya di Petamburan.

Padahal, Rizieq sudah mengetahui bahwa wilayah DKI Jakarta sedang memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) saat itu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/03/19134001/ditanya-hakim-rizieq-shihab-bantah-fpi-sejalan-dengan-terorisme

Terkini Lainnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke