"Tidak boleh ada kerumunan di tempat wisata pada saat hari lebaran atau setelah hari lebaran," kata Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/5/2021).
Arifin mengatakan, tempat wisata merupakan salah satu titik yang berpotensi menjadi pusat kerumunan saat libur Lebaran 2021. Pasalnya, banyak warga memilih akan menghabiskan waktu liburan mereka di tempat-tempat wisata.
"Kemungkinan akan ada tempat yang akan jadi sasaran untuk mereka berkumpul," ucap dia.
Dia juga mengatakan akan memperketat pengawasan di mal dan pusat perbelanjaan. Ada kemungkinan, banyak keluarga berwisata belanja setelah gagal mudik tahun ini.
Apa lagi tahun ini diberlakukan larangan mudik lokal dalam kawasan aglomerasi Jabodetabek.
"Kita lihat sekarang ini ada kemungkinan (kerumunan) dalam masa lebaran (karena) orang dilarang mudik," ucap dia.
Dia meminta pengelola mal untuk memastikan aturan protokol kesehatan dijalankan dengan baik.
"Para pengelola mal untuk memastikan seluruh protokol kesehatan mal itu benar-benar berjalan," kata dia.
Arifin mengancam pengelola mal yang tidak taat menjalankan protokol kesehatan akan dikenakan sanksi seperti penutupan sementara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/07/17003921/pemprov-dki-tak-boleh-ada-kerumunan-di-tempat-wisata-saat-lebaran