Salin Artikel

Polisi Sekat 58 Kendaraan yang Melintas di Posko Penyekatan dan Posko Check Point Kota Tangerang

TANGERANG, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota menyekat 58 kendaraan yang melintasi posko penyekatan dan posko check point di seputar Kota Tangerang, pada hari kedua larangan mudik Lebaran 2021, Jumat (7/5/2021).

Sebagai informasi, posko penyekatan itu didirikan di Jalan Gatot Subroto dan posko check point tersebut didirikan di Jalan MH Thamrin, Pinang, Kota Tangerang.

Keduanya didirikan dalam rangka penegakkan larangan mudik Lebaran 2021 yang dimulai Kamis kemarin.

KBO Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Agus Pribadi berujar, 58 kendaraan itu harus berputar balik lantaran diindikasikan bakal mudik Lebaran.

Jumlah tersebut, kata Agus, berdasar rekapan hingga pukul 19.00 WIB.

"Sampai saat ini, kami masih melakukan penyekatan. Kalau siang atau sore itu volume yang musik emang kurang," papar Agus melalui pesan singkat, Jumat.

Dia menyatakan, setidaknya ada 20 kendaraan roda empat yang berputar balik di posko penyekatan.

Di posko penyekatan itu juga, terdapat sekitar delapan sepeda motor yang diminta berputar balik.

"Jadi total di posko penyekatan itu ada sekitar 28 pengendara yang kami suruh putar balik," ujar Agus.

Agus berujar, di posko check point, setidaknya ada total 30 kendaraan yang diharuskan berputar balik.

Seluruh kendaraan tersebut terdiri dari 15 kendaraan roda empat, sedangkan sisanya kendaraan roda dua.

"Posko check point tadi ada 15 motor sama 15 mobil yang berputar balik," ucapnya.

Berdasarkan data sementara di dua posko tersebut, Agus dan jajarannya telah menyekat total 58 kendaraan.

Agus menuturkan, semua kendaraan yang disuruh berputar balik merupakan kendaraan pribadi dan bukan travel gelap.

"Bukan travel gelap, semuanya memang kendaraan pribadi," tambah dia.

Ia menambahkan, total terdapat 32 personel gabungan dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, dan Satpol PP Kota Tangerang, yang menjaga dua posko tersebut.

"Polisi ada 21 personel, TNI empat personel, Dishub Kota Tangerang empat personel, dan Satpol PP Kota Tangerang tiga personel," urai dia.

Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Jamal sebelumnya menyatakan, posko cek poin berfungsi untuk penegakkan protokol kesehatan dan filterisasi awal kendaraan pemudik.

"Itu sebagai pos monitoring dan filterisasi protokol kesehatan masyarakat," ujar Jamal saat ditemui, Rabu (5/5/2021).

Jamal melanjutkan, kepolisian di posko penyekatan bakal menegakkan protokol kesehatan, memeriksa surat izin keluar masuk (SIKM), dan memutarbalikkan kendaraan pemudik yang nekat mudik.

Bila ada pengendara kendaraan yang diidentifikasi sebagai pemudik, kepolisian bakal menyuruh mereka untuk berputar balik.

"Yang tidak sesuai ketentuan, pasti akan kami suruh putar balik," ungkap Jamal.

"Itu pos penyekatan akan memeriksa seluruh ketentuan (sesuai) Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Lebaran," sambung dia.

Jamal menegaskan, bila ada mobil pribadi yang membawa penumpang dan memungut bayaran, maka aparat kepolisian bakal menyita kendaraan tersebut.

"Langsung kami berikan tilang dan mobil disita sampai tanggal 17 Mei (2021)," katanya.

Jamal menambahkan, setidaknya ada 120 personel dari Satlantas Poltes Metro Tangerang Kota yang dikerahkan dalam penjagaan posko cek poin dan posko penyekatan tersebut.

Nantinya, sambung dia, bakal ada personel gabungan dari TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Satpol PP Kota Tangerang, dan lainnya.

"Nanti akan gabungan dengan jajaran TNI, Dishub, Satpol PP, Polsek juga bantu," tutur dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/07/20222721/polisi-sekat-58-kendaraan-yang-melintas-di-posko-penyekatan-dan-posko

Terkini Lainnya

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke