Salin Artikel

Lekat dengan Citra Sarang Narkoba, Kampung Ambon Akan Dijadikan Kampung Tangguh

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menggerebek Kampung Ambon yang berkolasi di Kompleks Permata, Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat, pada Sabtu (8/5/2021). Dari penggrebekan ini, 49 orang diamankan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan, ini bukan kali pertama Kampung Ambon digrebek.

"Ini bukan kali pertama, ini sudah sering kita lakukan dan kita ketahui ini bukan hal yang jadi rahasia di Jakarta bahwa kampung ini tempat peredaran narkoba dan pengguna narkoba," kata Yusri dalam konferensi pers, Senin (10/5/2021).

Penggrebekan pada Sabtu, kata Yusri, dilakukan seiring dengan adanya perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadli Imran untuk segera membersihkan Kampung Ambon dari peredaran narkoba.

Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, Yusri mengatakan, polisi akan menjadikan Kampung Ambon sebagai Kampung Tangguh.

"Mulai hari ini Kampung Ambon akan kita jadikan Kampung Tangguh, tangguh dari Covid-19, Kampung Tangguh dari harkamtibmas, Kampung Tangguh bebas narkoba, zero narkoba di sana," ungkap Yusri.

Masih dijelaskan Yusri, di sana sebuah posko akan didirikan. Sejumlah petugas akan ditempatkan di posko tersebut.

"Bakal ditempatkan di sana beberapa petugas termasuk juga teman-teman dari (Direktorat) narkoba, Brimob, Sabara, kemudian dari Polres Metro Jakarta Barat akan kita buatkan khusus di tempat-tempat mana yang dianggap tempat krusial di sana," kata Yusri.

"Kami akan intervensi, Polri, TNI dan pemerintah daerah akan intervensi di situ," imbuhnya

Menurut Yusri, berbagai pelatihan juga akan dilaksanakan bagi masyarakat setempat seiring dengan adanya kebijakan ini.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 49 orang diamankan dalam penggrebekan polisi di kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (8/5/2021). 

Dari total 49 orang yang ditangkap, tujuh orang dijadikan tersangka.

"Tujuh orang pelaku cukup bukti dan ditingkatkan status sebagai tersangka," ungkap Yusri.

Dari tujuh orang tersebut, dua orang merupakan bandar, yakni FPR (27) dan GNS (25). Mereka merupakan sepasang suami istri.

Lima orang lainnya, yaitu SK (45), IK (42), HER (51), RGP (49), GPL (18), merupakan pengedar narkotika.

Kepada enam orang tersangka, polisi mengenakan Pasal 114 ayat (1) subsidier Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara satu orang tersangka lainnya dikenakan Pasal 111 Ayat (1) Subsidier Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebanyak 20 orang yang ikut diamankan polisi pada Sabtu itu diketahui positif narkoba setelah mejalankan cek urine. Mereka kini menjalani rehabilitasi.

Sebanyak 10 orang lainnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Jakarta Barat atas kasus kepemilikan senjata tajam yang disita dari tempat kejadian.

Sementara, hasil tes urine 12 orang lainnya negatif narkoba, mereka segera dipulangkan ke rumah masing-masing.

Barang bukti yang diamankan polisi adalah ganja dengan berat 130,17 gram, sabu-sabu seberat 16,74 gram, tembakau sintetis seberat 6,77 gram, ekstasi 1 butir.

Polisi juga menemukan 115 buah alat hisap, 16 buah timbangan elektrik, dan satu buah alat hisap yang di dalamnya terdapat sabu-sabu sisa pakai.

Di samping itu, sejumlah senjata tajam dan senjata api juga diamankan, yakni dua pucuk senjata api rakitan, tiga pucuk air soft gun, empat pucuk senapan angin.

Selain itu ada 49 buah senjata tajam yang terdiri dari 16 samurai, 12 golok, delapan celurit, sembilan badik, dua pisau, satu sangkur dan satu kampak.

Ada juga sembilan butir peluru tajam kaliber 9 milimeter, 15 butir peluru gotri, satu buah drone dan sembilan unit sepeda motor.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/10/19062931/lekat-dengan-citra-sarang-narkoba-kampung-ambon-akan-dijadikan-kampung

Terkini Lainnya

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke