"Memang (ziarah kubur) itu tradisi, namun saat ini tradisi dikalahkan oleh keadaan darurat, kita harus hormati," kata H Nuri Taher dihubungi di Jakarta, Jumat (14/5/2021), seperti dikutip Antara.
Menurut dia, kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menerapkan larangan ziarah kubur saat Lebaran 1442 Hijriyah tersebut tidak masalah karena periode aturan tersebut dilaksanakan sementara.
"Tidak masalah (larangan ziarah kubur) dari pada mudaratnya lebih banyak timbul penyakit, kita harus hormati 3M (menjaga jarak, mencuci tangan, menggunakan masker)," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta Syamsul Ma'arif menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak paham soal ziarah kubur yang merupakan bagian dari budaya Betawi.
Menurut dia, lebih baik diatur dan dipantau daripada melarang ziarah kubur.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat Seruan Nomor 5 Tahun 2021 terkait penyelenggaraan Idul Fitri 1442 Hijriah soal panduan Lebaran aman di rumah.
Salah satu isi dalam seruan itu di antaranya ziarah kubur ditiadakan pada 12-16 Mei 2021, dan sesuai kesepakatan kepala daerah se-Jabodetabek.
Larangan ziarah kubur sementara waktu selama periode tersebut bertujuan agar tidak terjadi klaster baru penyebaran COVID-19.
Anies menekankan warga diperbolehkan kembali berziarah di Taman Pemakaman Umum (TPU) mulai Senin (17/5).
Meski demikian, Anies mengatakan, proses penutupan itu tak akan mengganggu aktivitas pemakaman di TPU karena peniadaan dilakukan hanya untuk peziarah.
"Untuk pemakaman sendiri berjalan di tempat-tempat pemakaman itu, nanti diatur oleh dinas pemakaman," ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah peziarah tidak mematuhui aturan tersebut.
Sejumlah warga tetap melaksanakan ziarah di TPU Utan Jati, Kalideres, Jakarta Barat, pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Kamis (13/5/2021).
Kasatpol PP Semanan, Salem Saragih, menyatakan para peziarah memanfaatkan celah masuk dari sela-sela warung maupun permukiman warga.
"Ada jalan setapak di belakang kuburan, itu tidak ada pintu, dari rumah warga ada celah, dari warung sekitar TPU ada celah juga itu dimanfaatkan peziarah," kata Salem saat dikonfirmasi Kamis.
Menurut dia, ada sekitar 35 orang warga yang berziarah di TPU Utan Jati. Petugas segera mengimbau warga untuk meninggalkan TPU.
"Langsung kita ambil tindakan pengahalauan dan imbauan kepada peziarah untuk segera meninggalkan TPU mengingat terjadi kerumunan," jelas Salem.
Menurut Salem, pihaknya sebenarnya telah menjaga pintu utama TPU. Bahkan, telah dipasang spanduk yang menyatakan bahwa TPU ditutup.
"Ada empat pintu sudah ditutup, dijaga juga, tapi di celah-celah itu dimanfaatkan," ujarnya.
Sementara itu, puluhan peziarah memaksa masuk ke TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Jumat pagi.
Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat berujar, peziarah yang datang dan memaksa untuk masuk ke TPU tak terbendung. Sementara, personel yang berjaga dalam jumlah terbatas.
Menurut Tamo, petugas yang berjaga saat kejadian berlangsung adalah petugas makam dan Satpol PP.
Sementara, petugas dari Polri-TNI belum tiba saat itu. Buntutnya, warga diperbolehkan masuk dan melakukan ziarah.
"Jadi saya bilang sudah jangan dipaksakan biarkan saja, tapi di dalam coba diimbau secara humanis, ziarah dipercepat nggak usah ngobrol-ngobrol lagi, setelah ziarah langsung pulang, kemudian jangan berkerumun, pakai masker jaga jarak ya itu ajalah," kata Tamo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, puluhan peziarah tersebut kesal saat diadang oleh petugas di gerbang TPU pada Jumat pagi, sekitar pukul 10.00 WIB.
Mereka sempat mendorong gerbang TPU dan memaksa masuk. Adapun, video insiden tersebut viral di media sosial pada Jumat.
Dalam video tersebut terlihat sejumlah warga memukul dan mendorong gerbang TPU. Kemudian gerbang secara paksa dibuka oleh warga.
Sesaat setelah gerbang dibuka, puluhan warga yang mengendarai motor segera masuk ke dalam TPU.
Sejumlah warga terlihat mengarahkan antrean pemotor di depan gerbang untuk masuk.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/15/07411871/tokoh-betawi-larangan-ziarah-kubur-untuk-kemaslahatan