Salin Artikel

Keinginan John Kei Hapus Stigma Negatif yang Melekat pada Orang Timur

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa pembunuhan John Kei tidak mengakui tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebut dirinya terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Yustus Corwing Rahakbau alias Erwin tahun 2020 lalu.

Dalam pleidoi yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (18/5/2021), pria asal Maluku ini mengatakan bahwa ia berada di dalam bui sejak 2012 lalu.

Sejak saat itu pula John Kei yang sempat dijuluki "Godfather of Jakarta" ini mengaku sudah bertobat dan tidak lagi memilih jalan kekerasan.

Ia kemudian meminta Majelis Hakim untuk membebaskannya dari jeratan hukum dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Kiranya Yang Mulia dapat memberikan saya kesempatan untuk meneruskan niat pelayanan dan pertobatan saya," ujarnya, seperti dilansir Wartakotalive.com.

Ingin hapus stigma negatif orang timur

Apabila bebas, John Kei juga berjanji untuk mebawa serta rekan-rekannya yang pernah menjadi preman bersamanya untuk bertobat dan menjauhi jalan kekerasan.

Khususnya, kata John Kei, teman-temannya yang berasal dari Indonesia bagian timur yang masih terjebak dalam dunia kejahatan.


"Setidak-tidaknya saya dapat memperbaiki stigma rasisme masyarakat Indonesia yang masih beranggapan bahwa orang timur adalah penjahat hanya karena (memiliki) kulit gelap dan rambut ikal, sehingga mereka bisa mendapatkan pekerjaan yang lebih baik dan lebih layak," katanya.

Ia bersikeras tidak bersalah atas tuduhan tindak pidana yang ditujukan kepadanya.

"Saya masih ada harapan pada peradilan ini, saya masih ada harapan pada Majelis Hakim Yang Mulia, para Wakil Tuhan, penentu kebenaran, penjunjung tinggi keadilan yang paling mutlak," tandasnya sambil mengutip doa nabi Daud.

Diketahui terdakwa John Kei dituntut pidana 18 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ia dianggap terbukti terlibat dalam merencanakan pembunuhan.

Tuntutan itu dibacakan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Selasa (11/5/2021). Dalam tuntutannya, JPU lebih banyak memakai berita acara pemeriksaan (BAP).

Atas hal tersebut, John Kei dikenakan pidana primer Pasal 340 KUHP junto pasal 55 ayat 1 junto Pasal 55 ayat 2 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan pasal lain mengikuti.

(Penulis: Desy Selviany/ Editor: Max Agung Pribadi)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "John Kei Minta Dibebaskan, Ingin Hapus Stigma Negatif yang Melekat pada Orang Indonesia Timur".

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/19/15033191/keinginan-john-kei-hapus-stigma-negatif-yang-melekat-pada-orang-timur

Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke