Sikap Rizieq selama persidangan selalu menyita perhatian publik. Berikut Kompas.com rangkum drama sidang Rizieq Shihab mulai dari keinginan untuk walk-out hingga menangis saat membacakan pleidoi.
Ingin Walk-Out
Rizieq Shihab ingin walk-out dari persidangan yang digelar secara online. Rizieq yang berada di Gedung Mabes Polri ingin dihadirkan di ruang sidang di PN Jakarta Timur.
Sejak awal persidangan yang digelar pada 19 Maret 2021, Rizieq sudah tampak marah-marah karena dipaksa untuk datang ke ruangan sidang di Mabes Polri.
Hal itu dilakukan atas perintah majelis hakim. Rizieq harus tetap hadir. Kepada majelis hakim, Rizieq menyampaikan dirinya berhak hadir di ruang sidang di PN Jaktim.
Ketua majelis hakim kala itu mengingatkan Rizieq bahwa persidangan ini adalah persidangan negara yang terhormat. Bukan persidangan pemerintah.
"Kami mohon patuhi semua perintah di persidangan. Ini proses hukum negara yang harus dipatuhi, Habib," kata hakim.
Hakim berkali-kali meminta Rizieq agar duduk tenang. Namun, ia tetap berdiri sambil berbicara lewat pengeras suara.
Hakim juga menekankan bahwa persidangan akan tetap berjalan meski terdakwa tidak hadir.
"Yang rugi Habib sendiri. Tidak ada alasan kita tidak sidang," ucap hakim.
Menjawab hakim, Rizieq tetap tidak bersedia mengikuti sidang secara online. Ia mempersilahkan persidangan terus berjalan tanpa kehadirannya hingga vonis.
"Saya tidak menentang sidang, silahkan hakim dengan jaksa melanjutkan sidangnya, saya permisi. Saya tidak akan pernah mau mengikuti sidang online," ucap Rizieq.
Marahi Operator Penyiaran Sebelum Sidang Online
Saat sidang yang digelar secara online, Rizieq juga sempat memarahi operator penyiaran yang menyorotnya di lorong gedung Mabes Polri.
Dia bersikeras tidak ingin hadir jika sidang tidak digelar secara tatap muka.
Pihak jaksa penuntut umum (JPU) lantas menjemput Rizieq dari rutan untuk hadir di persidangan sebelum majelis hakim PN Jakti memasuki ruang sidang.
Dalam pantauan Kompas.com via tayangan live streaming di Youtube PN Jaktim pada 19 Maret 2021, perdebatan bahkan terjadi antara Rizieq dengan JPU sejak sekitar pukul 09.45 WIB di lorong menuju ruang sidang di rutan Bareskrim.
Namun, sampai majelis hakim masuk ke ruangan di PN Jaktim, Rizieq bersikeras tidak mau hadir di persidangan online tersebut.
"Kan saya tolak sidang online. Kok saya dipaksa begini?" kata Rizieq kepada pihak JPU.
Rizieq bahkan memarahi petugas penyiaran yang merekam momen-momen tersebut yang tersiar via live streaming.
"Anda ngapain? Ini kan ditayangkan di ruang sidang kan? Ini lorong rutan, Anda mau menjatuhkan saya? Matikan!" ujar Rizieq kepada perekam.
"Ini lorong rutan, lorong rutan! Jangan tipu-tipu! Saya enggak mau hadir sidang online. Sampaikan ke hakim!" lanjutnya sembari meninggalkan lorong tersebut.
Setelah dipaksa oleh JPU dengan bantuan pihak kepolisian, Rizieq akhirnya muncul di ruang sidang pada pukul 10.17 WIB.
Menunjuk-nunjuk Jaksa
Meski persidangan akhirnya digelar tatap muka, Rizieq Shihab masih membuat "drama" dalam sidang dalam kasus yang menjeratnya.
Dalam persidangan beragendakan pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum yang digelar pada 22 April 2021, Rizieq terlibat adu mulut dengan jaksa.
Keributan itu berawal ketika salah satu jaksa memotong sesi tanya jawab antara Rizieq dan salah satu saksi. Jaksa menilai Rizieq sudah menggiring saksi.
Meski begitu, Rizieq tidak merasa bahwa dirinya telah menggiring saksi. Rizieq yang tampak kesal kemudian berdiri dari kursinya dan mengacungkan jari telunjuknya kepada jaksa sembari berkata:
"Anda memidanakan Maulid Nabi, itu hanya khawatir! Anda khawatir, Anda ketakutan!" kata Rizieq kepada jaksa.
"Tidak ada (pelanggaran) prokes (protokol kesehatan) lain yang dipidanakan!"
Beberapa tim penasehat hukum Rizieq pun tampak ikut berdiri dan menunjuk jaksa. Hakim pun menengahi.
"Sudah, sudah..," kata hakim.
Dalam sidang yang digelar hari ini, Rizieq sempat menangis ketika membacakan pleidoinya atas tuntutan jaksa terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; dan Megamendung, Kabupaten Bogor, yang menjeratnya.
Awalnya, Rizieq menyebut bahwa Indonesia sebagai medan juangnya.
"Karena Indonesia adalah Tanah Air kami dan negeri kami tercinta, serta medan juang kami untuk membela agama, bangsa, dan negara. Apa pun risikonya," kata Rizieq.
Setelah itu, kata-katanya terputus. Pantauan Kompas.com, Rizieq melepas kacamatanya, lalu mengelapnya dengan kain. Hal itu berlangsung sekitar 10 detik.
Kemudian, Rizieq kembali melanjutkan kata-katanya.
"Dan selama pengasingan di Kota Suci Mekkah, majelis hakim Yang Mulia, kami sekeluarga juga terus diteror oleh operasi intelijen hitam," sebut Rizieq.
Untuk diketahui, dalam kasus kerumunan di Petamburan, jaksa menuntut Rizieq dengan pidana penjara selama dua tahun.
Jaksa meyakini Rizieq telah melakukan penghasutan terkait pelanggaran protokol kesehatan, karena dengan sengaja mengajak orang datang ke acara tersebut.
Sementara dalam kasus kerumunan di Megamendung, jaksa menuntut Rizieq dengan pidana penjara 10 bulan dan denda Rp 50.000.000.
Dalam dakwaannya, jaksa menyatakan Rizieq melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan/atau Pasal 216 KUHP.
Jaksa mengatakan, sesuai Pasal 9 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, tiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.
Selain tuntutan pidana penjara, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan terhadap Rizieq berupa pencabutan hak memegang jabatan pada umumnya atau jabatan tertentu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/20/13262371/drama-sidang-rizieq-shihab-dari-walk-out-hingga-menangis-saat-membaca