Tahun ini, PPDB Depok 2021 tingkat TK akan dilaksanakan secara offline atau daring (online) terbatas, berbeda dengan tahun lalu yang dilaksanakan secara online penuh.
"Sistem PPDB pada jenjang TK dilakukan berdasarkan zonasi, dengan prioritas anak usia 4-6 tahun," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin, dalam dokumen yang disampaikan kepada Kompas.com, Jumat (21/5/2021).
Berikut daftar persyaratan yang harus dipenuhi dalam PPDB Depok 2021 tingkat TK:
1. Usia 4-6 tahun
2. Memiliki akta kelahiran
3. Memiliki KTP orangtua
4. Memiliki kartu keluarga; surat keterangan domisili
5. Menunjukkan KTP dan kartu keluarga asli calon peserta didik
6. Menyerahkan surat keterangan tanggung jawab mutlak orangtua atau wali calon peserta didik
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/21/13074911/syarat-lengkap-pendaftaran-ppdb-depok-2021-tingkat-tk