Salin Artikel

PPDB 2021 Tingkat SMA/SMK di Tangsel Dimulai 14 Juni 2021, Pendaftaran secara Daring

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Tabrani menjelaskan, tahapan pendaftaran PPDB 2021 tingkat SMA dimulai serempak di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten pada 14 Juni 2021.

"Mulai 14 Juni pendaftarannya. PPDB SMA/SMK sudah menjadi kewenangan provinsi, itu kebijakannya se-Banten," ujar Tabrani saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/5/2021).

Menurut Tabrani, terdapat empat jalur pendaftaran yang dibuka pada PPDB 2021 untuk tingkat SMA sederajat, yakni zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orangtua/wali murid.

Pembukaan jalur pendaftaran tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Mendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Ujian Nasional, Ujian Kesetaraan, Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Covid-19.

Namun, Tabrani belum dapat menjelaskan secara rinci waktu pelaksanaan setiap tahapan PPDB di Provinsi Banten dan syarat yang harus dipersiapkan calon siswa SMA sederajat.

"Belum. Nanti PPDB di Banten itu dilaksanakan secara online," kata Tabroni.

Tabrani hanya memastikan bahwa tahapan pendaftaran dilaksanakan secara daring melalui aplikasi PPDB Provinsi Banten.

Saat ini, aplikasi tersebut masih dipersiapkan dan akan diluncurkan dalam waktu dekat.

"Jadi menggunakan satu sistem, satu aplikasi se-Banten," kata Tabrani.

"Jadi kami baru melakukan sosialisasi. Nanti kalau ada launching aplikasinya diinformasikan," pungkasnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/25/21033991/ppdb-2021-tingkat-sma-smk-di-tangsel-dimulai-14-juni-2021-pendaftaran

Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke