Salin Artikel

Saling Ajukan Hak Asuh, Keluarga Ayah dan Ibu Korban Penganiayaan di Serpong Jalani Asesmen

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepolisian dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan belum menentukan akan ke mana hak asuh bocah 5 tahun yang menjadi korban penganiayaan ayah karung di Serpong Utara beberapa waktu lalu itu diserahkan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangerang Selatan, Khaieati menjelaskan, pihaknya masih melakukan asesmen terhadap keluarga yang mengajukan hak asuh korban.

Saat ini, baru keluarga dari pihak ayah atau pelaku yang mendatangi Polres Tangerang Selatan dan menjalani asesmen.

"Sudah dilakukan asesmen untuk keluarga. Yang datang baru dari pihak ayah Senin (24/5/2021) kemarin," ujar Khairati saat dihubungi Kompas.com, Minggu (30/5/2021).

Sementara keluarga dari pihak ibu korban berencana menyambangi Polres Tangerang Selatan dan menjalani asesmen pada Senin (31/5/2021) besok.

Menurut Khairati, pihak keluarga dari pihak ibu belum hadir ke Mapolres Tangerang Selatan sejak kasus bergulir karena tinggal di wilayah Sumatera.

"Pihak keluarga ibu baru akan datang hari Senin tanggal 31 Mei 2021. Karena mereka ini tinggal di Lampung," kata Khairati.

Setelah melakukan asesmen, Khairati menyebut bahwa pihaknya bersama kepolisian tidak serta merta memutuskan hak asuh korban.

DPMP3AKB masih akan melakukan penilaian lebih lanjut, meski keluarga dari pihak ayah dan ibu sudah menunjukan keinginannya.

Petugas akan meninjau tempat tinggal dan melihat kemampuan pihak keluarga untuk mengasuh korban yang masih berusia 5 tahun.

"Masih panjang prosesnya. Karena kami harus melihat dulu, tidak hanya asesmen kemauan orang tua," ucap Khaerati.

"Kami lihat legal arsipnya juga. Apakah anak ini sudah punya akta kelahiran, kemudian didaftarkan atas nama keluarga yang mana. Jadi masih panjang sih," sambungnya.

Adapun saat ini, Kepolisian dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga masih memantau perkembangan kondisi kesehatan korban.

Khairati mengklaim, proses pemulihan korban baik dari segi fisik maupun mental berjalan cepat. Tampak tidak ada kesedihan dari raut wajah korban selama dirawat oleh kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Jadi dari segi pemulihan sih kami lihat cepat, progresnya bagus. Tidak terlihat ada rasa kesedihan," pungkasnya.

Kasus penganiayaan tersebut terungkap setelah video seorang anak dianiaya pria di indekos di Jalan Raya Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, viral di media sosial.

Dalam video itu, tampak seorang anak perempuan dijambak dan dipukul oleh pria itu. Anak tersebut terlihat lemas dan tak berdaya.

Pria tersebut merekam sendiri aksi kejinya sambil mengeluarkan kata-kata kasar lantaran kesal diminta merawat anak tersebut oleh pasangannya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap WH (35), ayah kandung korban yang merupakan pelaku penganiayaan dalam video tersebut, Kamis (20/5/2021).

Kini, WH sudah ditahan di Mapolres Tangerang Selatan dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.

Dia dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman paling sedikit 5 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/30/12101591/saling-ajukan-hak-asuh-keluarga-ayah-dan-ibu-korban-penganiayaan-di

Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke