Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaludin mengatakan, PPDB akan dilaksanakan secara daring atau online. Oleh karena itu, para orangtua tidak perlu repot datang ke sekolah untuk mendaftarkan anaknya.
"Bapak, Ibu, orangtua, atau walimurid, PPDB jenjang SD dan SMP dilaksanakan secara online," ungkapnya dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Kamis (3/6/2021).
Para orangtua nantinya hanya perlu mendaftar melalui laman https://ppdbmandiri.tangerangkota.go.id/ atau aplikasi PPDB Online Kota Tangerang yang dapat diunduh di ponsel android masing-masing.
Situs masing-masing sekolah yang bakal dituju juga dapat menjadi alternatif bagi para orangtua yang hendak mendaftarkan anak-anaknya.
Berikut sejumlah persyaratan yang harus dipersiapkan bagi Calon Peserta Didik Baru (CPBD) jenjang SMP:
(Penulis : Muhammad Naufal/Editor : Jessi Carina)
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/04/14230331/ini-link-pendaftaran-dan-syarat-ppdb-kota-tangerang-jenjang-smp