Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Pengamat: Kebijakan Lintasan Road Bike Diskriminatif, Harus Segera Dihentikan!

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Kebijakan Publik Azas Tigor Nainggolan menilai kebijakan Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang sebagai lintasan road bike diskriminatif.

Dia meminta Pemprov DKI Jakarta segera menghentikan kebijakan tersebut sebelum timbul kekacauan.

"Kebijakan diskriminatif tersebut harus segera dihentikan agar tidak menimbulkan kekacauan dan menjadi preseden buruk dalam penegakan aturan lalu lintas," kata Tigor dalam keterangan tertulis, Minggu (6/6/2021).

Kebijakan lintasan road bike dinilai diskriminatif karena tidak memiliki aturan yang jelas dan hanya mengkhususkan sepeda jenis tertentu.

Menurut Tigor, aturan liar tanpa regulasi itu akan merusak citra pesepeda secara umum.

"Akibat ulah pembuatan (jalur khusus road bike) oleh Kepolisian dan kebijakan liar oleh Pemprov Jakarta, ini akan membuat publik marah kepada pesepeda secara umum," kata Tigor.

Padahal, kata Tigor, aturan tentang lalu lintas pesepeda sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, sehingga kebijakan jalur khusus road bike yang dibuat saat ini dipastikan melanggar Pasal 122 dan 229 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

"Penempatan pesepeda road bike di JLNT dan Jalan Sudirman Thamrin adalah melanggar Pasal 122 dan 229 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009. Mari pihak kepolisian Polda Metro Jaya tegakan aturan, dan hukum pesepeda road bike yang tidak mau bersepeda pada jalur sepeda yang sudah disiapkan di sisi kiri jalan raya," kata Tigor.

Protes pesepeda non-road bike

Kebijakan lintasan road bike JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang untuk lintasan sepeda road bike diprotes oleh pesepeda non road bike.

Yono, pesepeda non road bike yang ingin melintas di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang mersa kesal lantaran petugas dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengusir dia dari lintasa.

"Mangkel saya! Tiba-tiba saya disuruh keluar karena sepeda saya berbeda (bukan jenis road bike)," kata Yono saat ditemui di depan Citywalk Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, pemisahan sepeda road bike dan sepeda non road bike tersebut dilakukan karena mempertimbangkan aspek kecepatan.

Pesepeda non road bike memiliki kecepatan rendah dengan rata-rata 20 kilometer per jam, sedangkan pesepeda road bike berada di kecepatan rata-rata 40 kilometer.

"Karena dari aspek kecepatan, jadi lintasan (khusus road bike) ini kecepatan pesepedanya tinggi sehingga pada saat bergabung dengan pesepeda non-road bike itu bisa menyebabkan kecelakaan," kata Syafrin.

Dia berujar kebijakan itu diambil setelah melihat hasil evaluasi uji coba tahap satu lintasan road bike JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/06/15185811/pengamat-kebijakan-lintasan-road-bike-diskriminatif-harus-segera

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Produksi Ciu di Rumahnya, Pelaku Mengaku Cari Uang untuk Makan

Produksi Ciu di Rumahnya, Pelaku Mengaku Cari Uang untuk Makan

Megapolitan
'Ngos-ngosan' Menyusuri JPO Cempaka Mas, Salah Satu yang Terpanjang di Jakarta...

"Ngos-ngosan" Menyusuri JPO Cempaka Mas, Salah Satu yang Terpanjang di Jakarta...

Megapolitan
BNN Musnahkan 1,1 Ton Sabu dan Ganja dari Sindikat Nasional-Internasional

BNN Musnahkan 1,1 Ton Sabu dan Ganja dari Sindikat Nasional-Internasional

Megapolitan
3 Pemilik Travel Umrah yang Tipu dan Telantarkan Jemaah di Arab Saudi Ditangkap

3 Pemilik Travel Umrah yang Tipu dan Telantarkan Jemaah di Arab Saudi Ditangkap

Megapolitan
Pria di Pademangan Sempat Digerebek dan Ditegur agar Berhenti Produksi Ciu, tetapi Tak Acuh

Pria di Pademangan Sempat Digerebek dan Ditegur agar Berhenti Produksi Ciu, tetapi Tak Acuh

Megapolitan
Petugas Kebersihan Temukan Mayat Perempuan Mengambang di Danau Kalideres

Petugas Kebersihan Temukan Mayat Perempuan Mengambang di Danau Kalideres

Megapolitan
Ketua RT Sebut Rumah di Pademangan Jadi Tempat Produksi Ciu sejak 2 Tahun Terakhir

Ketua RT Sebut Rumah di Pademangan Jadi Tempat Produksi Ciu sejak 2 Tahun Terakhir

Megapolitan
Prioritaskan Bagikan Takjil ke Kaum Duafa, Pengurus Masjid Istiqlal: Mudah-mudahan yang Mampu Bisa Ngalah

Prioritaskan Bagikan Takjil ke Kaum Duafa, Pengurus Masjid Istiqlal: Mudah-mudahan yang Mampu Bisa Ngalah

Megapolitan
Sederet Kerugian Amanda Setelah Namanya Diseret sebagai Pembisik Mario sampai Harus Tutup Akun Medsos

Sederet Kerugian Amanda Setelah Namanya Diseret sebagai Pembisik Mario sampai Harus Tutup Akun Medsos

Megapolitan
2 Truk Boks Kecelakaan di Tol Tangerang-Jakarta

2 Truk Boks Kecelakaan di Tol Tangerang-Jakarta

Megapolitan
Sindiran Ayah D untuk Mario dkk dalam Unggahannya: Ada yang Sedang Mengemis Simpati demi Vonis Ringan

Sindiran Ayah D untuk Mario dkk dalam Unggahannya: Ada yang Sedang Mengemis Simpati demi Vonis Ringan

Megapolitan
Diduga Ngantuk, Pengemudi Minibus Tabrak Pohon di Kemayoran dan Kakinya Terjepit

Diduga Ngantuk, Pengemudi Minibus Tabrak Pohon di Kemayoran dan Kakinya Terjepit

Megapolitan
500 Paket Sembako Bantuan Kapolri Dibagikan ke Wilayah Tangsel dan Kabupaten Tangerang

500 Paket Sembako Bantuan Kapolri Dibagikan ke Wilayah Tangsel dan Kabupaten Tangerang

Megapolitan
Kekacauan di Duren Sawit akibat Hujan Angin: Pohon Tumbang, Banjir, dan Macet

Kekacauan di Duren Sawit akibat Hujan Angin: Pohon Tumbang, Banjir, dan Macet

Megapolitan
Suka Duka Taman 27 Tahun Jadi Marbut Masjid Istiqlal: Dari Gaji Rp 150.000 hingga Berangkat Haji

Suka Duka Taman 27 Tahun Jadi Marbut Masjid Istiqlal: Dari Gaji Rp 150.000 hingga Berangkat Haji

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke