Jumlah Pendaftar PPDB Jakarta Jalur Prestasi Lampaui Kapasitas, Apa Saja yang Akan Diseleksi?
Kelebihan kapasitas pendaftar itu juga bisa terjadi pada jalur pendaftaran lainnya seperti jalur zonasi dan jalur perpindahan orangtua.
Oleh karena itu, dibutuhkan proses seleksi calon peserta didik baru jika jumlah pendaftar sudah melebihi daya tampung. Proses seleksi akan dilakukan dalam tiga tahap, yaitu:
Semenara itu, ada lima indikator prestasi dan nilai bobot untuk menentukan kelulusan calon siswa mendaftar, yaitu:
- Nilai rapor dengan indikator rerata nilai mata pelajaran yang terdaftar dalam petunjuk teknis lima semester terakhir bobot akademik 30 persen, bobot non akademik 10 persen.
- Persentil nilai rapor dengan pembobotan penghargaan peringkat rerata nilai rapor top 30 persen untuk sekolah akreditasi A, top 20 persen untuk sekolah akreditasi B dan top 10 persen untuk sekolah akreditasi C.
- Prestasi akademik di bidang kejuaraan dalam bidang akademik peringkat 3 internasional, nasional, provinsi, kota/kabupaten dalam bidang akademik; bobot akademik 30 persen, bobot non akademik 5 persen.
- Prestasi non akademik kejuaraan, pengalaman berorganisasi/kepemimpinan, keaktifan dalam pengembangan minat dan bakat dengan bobot akademik 5 persen, bobot non akademik 40 persen.
- Persentil non akademik 10 persen untuk sekolah akreditas A, top 20 persen untuk sekolah akreditasi B dan top 30 persen untuk sekolah akreditasi C.
Untuk diketahui, proses pendaftaran berbarengan dengan proses seleksi dimulai sejak 7 Juni dan berakhir 11 Juni 2021 pukul 14.00 WIB.
Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 11 Juni 2021 pukul 17.00 WIB dan proses lapor diri 12-14 Juni 2021 pukul 14.00 WIB.
(Penulis : Singgih Wiryono/Editor : Sandro Gatra)