Salin Artikel

Pemprov DKI Diusulkan Atur Lintasan Road Bike di JLNT Casablanca dalam Pergub

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Advokasi B2W Indonesia Fahmi Saimima mengusulkan penggunaan Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang sebagai lintasan road bike diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

Dengan begitu, uji coba penggunaan jalan layang sebagai lintasan khusus road bike memiliki dasar hukum yang jelas.

"Karena tuntutan aliansi mengenai hukum, itu payung hukumnya kami kasih solusinya. Hukumnya digeser jadi payung hukum car free day atau HBKB (hari bebas kendaraan bermotor)," ujar Fahmi usai diskusi terbatas bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Jakarta Selatan, Minggu (13/6/2021).

Nantinya, kata Fahmi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa memasukkan aturan pembagian zona di setiap lokasi CFD berdasarkan kegiatan masyarakat.

Dia mencontohkan, wilayah Sudirman-Thamrin dapat dijadikan area publik untuk berolahraga ringan atau bersepeda dengan kecepatan rendah.

"CFD-nya agak unik, kami bagi zona. Yang tengah atau Sudirman-Thamrin untuk public space, untuk santai, rekreasi, olahraga dengan kecepatan rendah," kata Fahmi.

Sementara JLNT Casablanca yang sedang diuji coba sebagai lintasan road bike, kata Fahmi, bisa dijadikan zona CFD khusus pesepeda yang ingin melaju dengan kecepatan tinggi.

Dengan begitu, ada ketentuan yang jelas untuk mengatur dan menjamin keselamatan para pesepeda ketika melintasi JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang.

"Khusus yang cepat boleh pakai lagi JLNT dalam kategori sebuah payung hukum bernama CFD," kata Fahmi.

"Jadi solusi pertama tadi diarahkan ke car free day, diadakan lagi CFD dengan pembatasan khusus," sambungnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Rudi Saptari mengatakan, pihaknya menerima usulan terkait dengan penggunaan JLNT sebagai lintasan road bike.

"Kami selaku pemangku kepentingan menerima masukan dari seluruh elemen masyarakat. Di antaranya terkait dengan dasar hukum daripada pelaksanaan ini, kemudian juga terkait dengan aspek teknis," kata Rudi.

Menurut Rudi, usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat evaluasi mingguan, uji coba lintasan road bike, pada Rabu (16/6/2021).

"Pada prinsipnya semua masukan perlu kami akomodasi adanya suatu kegiatan, dalam hal ini rekan-rekan road bike, yang merupakan pesepeda juga, yang harus diakomodir," kata Rudi.

"Hari rabu kami biasa lakukan evaluasi terkait dengan pelaksanaan kegiatan road bike ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI mewacanakan membuat lintasan road bike permanen di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang.

Pesepeda road bike nantinya diperbolehkan melintasi jalan yang juga dikenal dengan nama JLNT Casablanca itu setiap Sabtu dan Minggu, pukul 05.00-08.00 WIB.

"Hasil rapat sementara lintasan jalan non-tol Kokas yang Karet itu menjadi lintasan permanen road bike setiap Sabtu-Minggu saja," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/5/2021).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menekankan, jalur sepeda permanen itu hanya untuk road bike.

"Hanya untuk road bike. Karena kalau kendaraan (jenis sepeda) lain akan mix juga nanti berbahaya karena kecepatannya. Tentu ini akan kita lihat perkembangannya seperti apa karena masih uji coba," ujar Sambodo Sabtu (22/5/2021).

Lintasan tersebut pun sudah diuji coba selama empat pekan terhitung sejak Minggu (23/5/2021) hingga Minggu (13/6/2021).

Namun, uji coba JLNT Casablanca sebagai lintasan road bike menuai polemik di masyarakat. Sejumlah pihak menilai kebijakan tersebut diskriminatif karena jenis sepeda selain road bike dilarang melintas.

Selain itu, kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu juga dianggap melanggar aturan karena sejak awal JLNT itu dilarang dipakai untuk kendaraan roda dua, termasuk sepeda motor.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/13/16394771/pemprov-dki-diusulkan-atur-lintasan-road-bike-di-jlnt-casablanca-dalam

Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke