Salin Artikel

Serba-serbi Pendaftaran Jalur Afirmasi PPDB Jakarta Tingkat SMP/SMA/SMA

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta jalur afirmasi telah dibuka.

Anak asuh panti, anak para tenaga kerja yang meninggal dalam penanganan Covid-19 dan anak penerima KJP Plus sekaligus PIP bisa mendaftar melalui jalur ini tanpa dilakukan proses seleksi.

Adapun syarat pendaftaran melalui jalur afirmasi, dikutip dari akun Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki, adalah sebagai berikut:

1. Anak Asuh Panti
Memiliki NIK yang tercatat dalam KK Panti.
Melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani Kepala Panti Sosial Anak Asuh Panti bermaterai cukup.

2. Anak para tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19
Dibuktikan surat keterangan yang ditandatangani Kepala Dinas kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

3. Calon peserta didik baru (CPDB) yang terdaftar dalam DTKS
Nama CPDB tercantum dalam Berita Acara Serah Terima DTKS dari Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta ke Dinas Pendidikan Privinsi DKI Jakarta.

4. Anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta
Nama orangtua CPDB terdaftar dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.

5. Anak dari pengemudi mitra Tran Jakarta
Nama orangtua CPDB tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta.

Prioritas 1 dan 2

Jalur afirmasi dibagi menjadi dua tahap, yakni tahap 1 dan tahap 2. Selain itu, proses penerimaan jalur ini juga dibagi menjadi dua jenis berdasarkan jenjang pendidikan, yakni jenjang SD dan jenjang SMP/SMA/SMK.

Berikut CPDB yang menjadi prioritas pertama dan mendaftar pada jalur afirmasi tahap 1 jenjang SMP/SMA/SMK:

1. Anak asuh panti
2. Anak para tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19
3. Anak pemegang KJP Plus sekaligus penerima PIP kelas 6 SD/9 SMP.
4. Penyandang disabilitas (2 peserta didik per rombongan belajar).

Adapun CPDB yang menjadi prioritas kedua dan mendaftar pada jalur afirmasi tahap 2 jenjang SMP/SMA/SMK adalah:

1. CPDB pemegang KJP Plus.
2. CPDB yang terdaftar dalam DTKS.
3. Anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta.
4. Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta.

Adapun timeline atau alur PPDB jalur afirmasi SMP/SMA/SMK bisa dilihat di info grafis berikut:

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/14/13434081/serba-serbi-pendaftaran-jalur-afirmasi-ppdb-jakarta-tingkat-smp-sma-sma

Terkini Lainnya

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke