Salin Artikel

Peredaran 1,1 Ton Sabu Jaringan Timur Terungkap karena Tulisan Mencurigakan pada Kemasan

JAKARTA, KOMPAS.com - Peredaran 1,129 ton narkotika jaringan Timur Tengah terungkap setelah polisi menemukan tulisan Arab yang mencurigakan pada kemasan sabu.

"Ini indikasi adalah jaringan Timur Tengah. Coba lihat barang bukti ini, salah satunya dengan tulisan Arab," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (14/6/2021).

Yusri mengatakan, tanda yang ada pada kemasan sabu juga terdapat pada kemasan narkoba yang sebelumnya sudah diungkap oleh satuan tugas.

"Dari mana kami bisa tahu? Sama yang diungkap, hampir sama kemarin. Ada tulisan Arabic dengan beberapa barang bukti yang lain. Ini adalah modus sama," kata Yusri.

Hingga kini, polisi masih mengembangkan kasus peredaran narkoba jaringan Timur Tengah dengan mengejar para tersangka yang melarikan diri.

"Kita lakukan pengejaran terus. Jadi tidak sampai di sini saja, karena memang ada indikasi mereka bermain di saat pandemi Covid-19 ini," ucap Yusri.

Sebelumnya, Polres Jakarta Pusat dan Ditnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran sabu sejumlah 1,129 ton jaringan Timur Tengah.

Polisi mengamankan sabu itu dari ketujuh tersangka saat ditangkap di empat lokasi berbeda, yaitu Bogor, Bekasi, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat, pada Mei hingga Juni 2021.

Pengungkapan sabu jaringan internasional itu merupakan hasil pengembangan dua tersangka NS dan HA yang ditangkap sebelumnya di kawasan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Polisi menyita sebanyak 393 kilogram sabu dari tangan kedua tersangka HS dan HA yang digerebek kala itu.

Adapun penyidik melakukan pengembangan terhadap HS dan HA dan menangkap pelaku lainnya di Pasar Modern Bekasi, apartemen kawasan Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat.

Barang bukti yang didapat dari penggerebekan di Pasar Modern Bekasi, sebanyak 511 kilogram sabu.

Sementara di dua lokasi apartemen kawasan Jakarta Timur dan Jakarta Pusat, yakni 50 kilogram dan 175 kilogram sabu.

Peredaran sabu sebanyak 1,129 ton yang digagalkan disebutkan melibatkan warga negara asing (WNA).

WNA itu saat ditangkap tercatat masih berstatus sebagai narapidana lembaga pemasyarakatan (lapas) Cilegon, Banten.

Kini, para tersangka yang ditangkap dijerat Pasal 114 Ayat 2, Pasal 115 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2, Pasal 113 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka hukuman penjara seumur hidup dan maksimal hukuman mati.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/14/19400081/peredaran-11-ton-sabu-jaringan-timur-terungkap-karena-tulisan

Terkini Lainnya

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Megapolitan
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Megapolitan
Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di 'Pabrik Narkoba' Bogor

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di "Pabrik Narkoba" Bogor

Megapolitan
Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Megapolitan
Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke