Salin Artikel

Kontroversi Anies-Sandiaga, Tutup Jalan Jatibaru demi PKL Tanah Abang

Tak jarang para gubernur DKI Jakarta mengambil kebijakan kontroversial pada masa kepemimpinannya demi mengubah wajah Ibu Kota.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan contohnya.

Pada awal menjabat sebagai gubernur, Anies bersama wakilnya saat itu, Sandiaga Uno, mencanangkan program penataan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang semrawut.

Banyak pedagang membuka lapak jualan di trotoar hingga ke badan Jalan Jatibaru Raya.

Anies-Sandiaga merencanakan kebijakan jangka pendek untuk mengurangi kesemrawutan kawasan Tanah Abang, yakni menutup Jalan Jatibaru Raya dan menjadikannya area berdagang untuk para pedagang kaki lima (PKL).

Alih fungsi Jalan Jatibaru

Anies memutuskan untuk mengalihfungsikan Jalan Jatibaru Raya sebagai tempat PKL berjualan pada pukul 08.00-18.00 WIB.

Pemprov DKI bahkan mendirikan tenda-tenda yang bisa digunakan PKL untuk berdagang tanpa dipungut retribusi.

Langkah yang diambil dianggap sebagai salah satu solusi penataan kawasan Tanah Abang yang menguntungkan semua pihak, baik pedagang, pembeli, hingga sopir angkot.

Trotoar jalan kawasan Tanah Abang steril sehingga pejalan kaki bisa leluasa berjalan tanpa terganggu oleh lapak-lapak PKL.

Sementara itu, pedagang yang sebelumnya memadati area trotoar tetap bisa berjualan dengan memanfaatkan badan Jalan Jatibaru Raya.

"Bagi pejalan kaki, kami buat kawasan ini jadi leluasa dilewati. Bagi pedagang, tetap memudahkan mereka berdagang," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, 21 Desember 2017.

Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada 22 Desember 2017. Dua jalur Jalan Jatibaru Raya resmi ditutup sementara setiap pagi hingga petang.

Satu jalur digunakan untuk PKL, sedangkan satu jalur lainnya digunakan untuk jalur transjakarta.

Langkah yang diharapkan Anies-Sandiaga menjadi solusi atas kesemrawutan Tanah Abang justru menimbulkan polemik.

Alih-alih mendapatkan dukungan, kebijakan itu justru dikritik pedagang Pasar Tanah Abang, pengguna jalan, bahkan aparat kepolisian.

Keberadaan para PKL membuat Blok G sepi pengunjung.

Seharusnya, kata Saifudin, pedagang yang berjualan secara resmi seperti merekalah yang difasilitasi.

"Ini kebijakannya lucu, sudah tahu yang mematikan Blok G itu ya PKL. Dulu ya kami ini mantan PKL yang dipindahkan ke mari, tetapi sekarang PKL diberi tempat khusus. Ya pasti makin parahlah," kata Saifudin saat itu.

Tak hanya pedagang, penyedia jasa ekspedisi juga tidak setuju dengan kebijakan ini.

Desi, pengusaha ekspedisi di Jatibaru, mengatakan bahwa penutupan jalan mengakibatkan usahanya merugi hingga puluhan juta rupiah.

Sebab, truk muat barang yang biasanya keluar masuk kawasan tersebut tak lagi bisa melintas.

"Saya ekspedisi Jakarta-Malaysia, itu mau dikemanain bongkar muatnya kalau jalan ditutup seperti itu. Pagi sampai siang waktunya bongkar muat. Saya rugi puluhan juta," ujar Desi.

Sejumlah sopir angkot yang beroperasi di kawasan Tanah Abang pun melakukan aksi mogok. Mereka menuntut Jalan Jatibaru Raya dibuka kembali.

Sementara itu, pihak kepolisian menilai perlu ada evaluasi terkait penutupan ruas Jalan Jatibaru.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya kala itu, Kombes Halim Pagarra, mengatakan, pemindahan PKL ke jalan dinilai tak efektif karena mengganggu arus lalu lintas.

Halim meminta Pemprov DKI Jakarta mengembalikan fungsi Jalan Jatibaru Raya seperti semula, termasuk trotoar jalan tersebut yang masih digunakan PKL untuk berdagang.

"Karena waktu yang lalu saya lihat lebih tertib ditempatkan di (Blok) G karena kosong, jadi lebih bagus di sana daripada dicarikan tempat yang kira-kira mengganggu lalu lintas," kata Halim, 29 Desember 2017.

Berbenturan dengan aturan

Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya juga mengkritik kebijakan penataan kawasan Tanah Abang dengan menutup ruas Jalan Jatibaru Raya.

Kebijakan yang diambil Anies-Sandiaga dianggap menyimpang dari prosedur, bahkan dilakukan tanpa mendapatkan izin terlebih dahulu dari Ditlantas Polda Metro Jaya.

Merujuk Pasal 128 ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penggunaan jalan selain untuk kepentingan lalu lintas harus dengan seizin Polri.

Ombudsman RI Perwakilan Jakarta juga menilai bahwa alih fungsi Jalan Jatibaru Raya telah mengesampingkan hak pejalan kaki dalam menggunakan fasilitas trotoar.

Sehingga, yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta bertentangan dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Polda Metro Jaya pun merasa tidak dilibatkan dalam proses penetapan kebijakan itu.

Karena kebijakannya itu, Anies bahkan dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Sejumlah pejabat di Dinas Perhubungan dan Biro Hukum DKI Jakarta diperiksa. Dari sini terungkap bahwa Anies sudah pernah diingatkan soal dasar hukum penutupan jalan tersebut.

Anies justru menerbitkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2018 yang menjadi satu-satunya payung hukum penataan kawasan Tanah Abang.

Pemprov DKI pun kembali menegaskan bahwa penutupan jalan hanya bersifat sementara. Sebab, sudah ada rencana jangka menengah dan rencana jangka panjang yang dipersiapkan.

Penataan jangka menengah yang dimaksud Anies-Sandi adalah pembangunan skybridge atau jembatan penghubung di atas Jalan Jatibaru. Skybridge itu difungsikan untuk pedagang dan pejalan kaki.

Sementara itu, penataan jangka panjang berupa membangun kawasan Tanah Abang dengan konsep transit oriented development (TOD).

Pembangunan skybridge yang disetujui Ombudsman kemudian dimulai pada 3 Agustus 2018 dan ditargetkan rampung 15 Oktober 2018.

Selama proses pembangunan skybridge, sebagian Jalan Jatibaru Raya harus steril setiap pukul 04.00-19.00 WIB demi keselamatan.

Namun, pembangunan skybridge tak berjalan mulus. Target penyelesaian skybridge harus molor beberapa kali karena banyak PKL nekat berjualan di sekitar proyek.

Selain itu, terdapat sejumlah hal yang belum disepakati antara Pembangunan Sarana Jaya, BUMD yang ditugaskan membangun skybridge, dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Salah satunya soal aset di Jalan Jatibaru Raya.

Empat hal lainnya adalah arus (flow) penumpang, pintu penghubung skybridge menuju Stasiun Tanah Abang (gate masuk stasiun), dan sarana prasarana pendukung skybridge seperti toilet hingga keamanan.

Pembangunan skybridge baru rampung pada 23 November 2021. Sarana Jaya dan PT KAI pun telah menyepakati empat hal tersebut kecuali masalah aset di Jalan Jatibaru.

Jalan Jatibaru yang ditutup hampir satu tahun lamanya akhirnya kembali dibuka setelah skybridge dioperasikan untuk pejalan kaki dan para PKL.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/22/19112641/kontroversi-anies-sandiaga-tutup-jalan-jatibaru-demi-pkl-tanah-abang

Terkini Lainnya

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke