Salin Artikel

Ratusan Polisi Tidur Tak Sesuai Aturan di Jakbar Akan Dibongkar jika Tak Diperbaiki

Erwansyah mengatakan, pihaknya terlebih dahulu akan membuat surat peringatan bagi pengurus RT yang wilayahnya memiliki banyak polisi tidur tak sesuai aturan.

"Saya sudah buat surat ke RT-RT untuk disampaikan ke warganya. Apabila dalam satu bulan sejak suratnya itu diterima tidak disesuaikan speknya (ketentuan) yang sudah saya kasih, akan kami bongkar," kata Erwansyah.

Sudinhub Jakarta Barat akan membuat polisi tidur sesuai aturan yang berlaku agar dapat dijadikan contoh.

Menurut Erwansyah, satu kelurahan saja bisa memiliki 70-80 polisi tidur yang tak sesuai aturan.

Erwansyah mengaku sadar bahwa banyak wilayah yang membutuhkan polisi tidur agar kendaraan tak melaju dalam kecepatan tinggi.

Ia tak melarang pembangunan polisi tidur secara swadaya oleh masyarakat tetapu harus sesuai aturan dan mengajukan izin kepada pihak Sudinhub terlebih dahulu.

"Sebenarnya enggak ada masalah yang penting izin sama kami," katanya.

Pitra Setiawan selaku Kepala Humas Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan sebelumnya mengatakan, aturan mengenai pembuatan polisi tidur tertuang dalam Permenhub Nomor 82 Tahun 2018. Namun, Permenhub tersebut hanya mengatur untuk kelas jalan nasional.

Lantas untuk pembuatan polisi tidur di kelas jalan lokal seperti di perkampungan, aturannya mengacu pada perda setempat.

Regulasi pembuatan polisi tidur di DKI Jakarta diatur dalam Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007.

Secara teknis, dalam membuat polisi tidur harus mematuhi standar ukuran yang telah ditetapkan. Berdasarkan Permenhub Nomor 82 Tahun 2018, berikut detail spesifikasi polisi tidur yang sudah ditetapkan:

• Terbuat dari bahan badan jalan, karet, atau bahan lainnya yang memiliki pengaruh serupa.

• Memiliki ukuran tinggi antara 8 sampai dengan 15 sentimeter, lebar bagian atas antara 30 sampai dengan 90 sentimeter, dengan kelandaian paling banyak 15 persen.

• Memiliki kombinasi warna kuning atau putih berukuran 20 sentimeter dan warna hitam berukuran 30 sentimeter.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/22/20505351/ratusan-polisi-tidur-tak-sesuai-aturan-di-jakbar-akan-dibongkar-jika-tak

Terkini Lainnya

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke