Salin Artikel

Polisi Gadungan Ditangkap Usai Peras Sopir Angkot di Jaktim yang Bermain Judi Ludo

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap tiga polisi gadungan berinisial HK, RN dan AGU karena memeras para sopir angkot yang biasa mangkal di kawasan Ciracas dan Makasar, Jakarta Timur.

Para pelaku menggerebek sopir angkot yang diduga sedang bermain judi melalui aplikasi permainan ludo dengan mengaku sebagai anggota reserse Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, para pelaku beraksi pada Oktober 2020 dan 9 Juni 2021.

Pelaku HK merupakan otak dari aksi pemerasan dengan berpura-pura sebagai anggota polisi.

HK diketahui merupakan mantan sopir angkot yang biasa mangkal di lokasi yang sama. Hanya saja dia berbeda trayek dengan para korban.

"Dia melihat para sopir angkot kalau lagi istirahat sering bermain judi ludo di dalam angkot. Melihat ada peluang di situ," kata Yusri, Senin (28/6/2021).

Saat itu, HK mengajak kedua rekannya yakni RN dan AGU untuk berpura-pura sebagai anggota Polri dan melakukan penggerebekan terhadap para sopir angkot.

Yusri mengatakan, RN keseharian berprofesi sebagai pengemudi taksi online, sedangkan AGU sebagai driver ojek online (ojol).

"RN ini adalah pemilik mobil. Dalam kasus ini dia tugas sebagai driver. Kemudian satu lagi AGU juga temannya yang diajak," kata Yusri.

Menurut Yusri, para pelaku membawa para sopir angkot yang ditangkap untuk dimasukan ke dalam mobil dengan alasan untuk diintrogasi.

Di tengah perjalanan para pelaku mulai memeras korban dengan mengambil sejumlah ponsel serta uang.

"Setelah itu diajak keliling dan handphone serta uang diambil oleh para pelaku, kemudian korban diturunkan di tengah jalan," ucap Yusri.

Yusri menegaskan, para tersangka dalam pemeriksaanya mengaku melakukan pemerasan terhadap para sopir angkot sebanyak dua kali di kawasan Ciracas dan Makasar, Jakarta Timur.

"Pengakuan awal baru melakukan dua kali. Satu TKP di Ciracas dan Makasar sana. Kami masih mendalami lagi ketiga orang ini," ucap Yusri.

Dari penangkan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kaos bertuliskan 'turn back crime', dan korek api yang menyerupai senjata api.

"Kemudian pasal yang dikenakan pada tersangka di sini adalah Pasal 365 KUHP ancaman di atas 5 tahun penjara," ucap Yusri.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/28/17524361/polisi-gadungan-ditangkap-usai-peras-sopir-angkot-di-jaktim-yang-bermain

Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke