JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merilis sembilan gejala bahaya apabila anak terpapar Covid-19.
Dilansir dari akun instagram Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta, apabila ditemukan sembilan gejala ini saat anak terpapar Covid-19, orangtua diminta untuk segera meminta pertolongan medis.
"Segera ke dokter atau fasilitas kesehatan yang menangani Covid-19," tulis Pemprov DKI, Rabu (30/6/2021).
Sembilan tanda bahaya anak yang terpapar Covid-19 yaitu:
1. Anak banyak tidur atau kesadaran menurun
2. Napas cepat
3. Cekungan di dada, hidung kembang kempis
4. Saturasi oksigen di bawah 95 persen
5. Muntah mencret dan tidak masuk asupan
6. Tanda dehidrasi
7. Kejang
8. Demam terus menerus disertai mata merah, ruam dan leher bengkak
9. Anak dengan penyakit penyerta atau kronik
Selain memperhatikan tanda bahaya itu, orangtua juga diminta untuk melakukan pemantauan dua kali sehari selama anak menjalani isolasi mandiri di rumah.
Pemantauan yang harus dilakukan dua kali sehari pagi dan sore yaitu:
1. pengukuran suhu tubuh
2. Laju nafas
3. Saturasi oksigen
4. Asupan makan
5. Aktivitas anak
6. Tanda dehidrasi
7. Gejala lain seperti batuk, penciuman, pendengaran, muntah dan lainnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/30/15581171/ini-9-tanda-bahaya-saat-anak-positif-covid-19-salah-satunya-banyak-tidur