JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menggeledah rumah pengemudi mobil Pajero, OK alias OT, yang menganiaya sopir truk kontainer bernama Egi (22).
Polisi pun mendapatkan sepucuk senjata api (senpi) saat menggeledah rumah OK di kawasan Sungai Bambu, Tanjong Priok, Jakarta Utara.
Adapun penganiayaan pelaku terhadap korban terjadi di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (26/6/2021).
"Didapatkan (senpi) di dalam lemari plastik sebuah senjata api laras pendek warna hitam," ujar Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi, Rabu (30/6/2021), melansir Tribun Jakarta.
Penggeledahan dilakukan penyidik ke rumah pelaku karena sebelumnya ada pengakuan dari korban bahwa dia sempat ditodong pistol sebelum dipukul besi.
Polisi pun sempat menindaklanjuti pengakuan korban dengan memeriksa pelaku yang mengakui perbuatannya itu.
"Tersangka tidak bisa mengelak dan mengakui bahwa yang bersangkutan menggunakan senjata laras pendek untuk menakuti korban," kata Nasriadi.
Saat ini senpi tersebut telah disita oleh penyidik Polres Metro Jakarta Utara sebagai barang bukti tambahan kasus penganiayaan.
Sebelumnya, pelaku penganiayaan terhadap sopir truk kontainer ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat ingin melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur, Senin (28/6/2021).
Pelaku ditangkap saat berupaya kabur ke daerah Surabaya, Jawa Timur.
Adapun pelaku bukan merupakan anggota TNI, melainkan mantan pelaut yang saat ini bekerja sebagai karyawan swasta.
Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena merasa kesal sebelumnya kerap diklakson saat mengemudikan kendaraannya di jalan.
Peristiwa tersebut sempat direkam oleh pengguna jalan yang melintas di lokasi kejadian. Video rekaman tersebut pun viral di media sosial Instagram.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Geledah Kediaman Pengemudi Pajero yang Pukuli Sopir Truk, Polisi Temukan Sepucuk Senjata Api.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/01/11314441/polisi-temukan-senjata-api-saat-geledah-rumah-pengemudi-pajero-penganiaya