Salin Artikel

PPKM Darurat, Kapasitas Penumpang Transjakarta Dibatasi 70 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang dimulai pada 3-20 Juli 2021, mengatur sistem transportasi umum dengan kapasitas maksimal 70 persen.

Menyikapi hal tersebut, Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Sardjono Jhony Tjitrokusumo mengatakan, pihaknya selalu menyesuaikan kebijakan pemerintah.

"Iya, kapasitas maksimal akan 70 persen. Jumlah penumpang berbeda, per jenis bus," ujar Sardjono saat dihubungi, Kamis (1/7/2021).

Menyoal jam operasional bus transjakarta, Sardjono mengatakan bahwa untuk saat ini masih sama seperti aturan sebelumnya.

Adapun, per 22 Juni 2021, Transjakarta memberlakukan kebijakan layanan beroperasi pukul 05.00 WIB hingga 21.00 WIB. Sementara, bagi tenaga kesehatan rumah sakit dan puskesmas, beroperasi pukul 21.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Sedangkan untuk 70 layanan mikrotrans, beroperasi pukul 05.00 WIB hingga 21.00 WIB. Sementara untuk layanan Jak 10A dan Jak 59, beroperasi pukul 05.00 WIB hingga 20.30 WIB.

Penumpang pun tetap dianjurkan menerapkan protokol kesehatan dengan berdiri pada marka atau tanda khusus. Begitu juga dengan kursi bertanda silang untuk tidak digunakan untuk dudum penumpang.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Perhubungan RI Adita Irawati mengatakan pihaknya bersama Satgas Penanganan Covid-19 dan Kementerian/lembaga terkait, saat ini tengah menyusun Surat Edaran.

Surat Edaran tersebut akan mengatur secara teknis mengenai syarat perjalanan orang dalam negeri dan transportasi, menyesuaikan dengan panduan Implementasi PPKM Darurat di Jawa dan Bali.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/01/17351151/ppkm-darurat-kapasitas-penumpang-transjakarta-dibatasi-70-persen

Terkini Lainnya

Unggah Foto Gelas Starbuck Tutupi Kabah saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbuck Tutupi Kabah saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke