Secara otomatis, kegiatan belajar mengajar di Jakarta kembali diselenggarakan secara daring atau pembelajaran jarak jauh.
"Tentu sekolah tatap muka, kita masih melaksanakan secara online, belum secara offline, sesuai kebijakan di DKI Jakarta," kata Riza kepada wartawan, Kamis (1/7/2021) malam.
"Sekolah tatap muka belum dimungkinkan sejauh angkanya masih tinggi," ia menambahkan.
Kebijakan ini juga diamanatkan oleh Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 yang diterbitkan pada Jumat (2/7/2021), bagi wilayah dengan kriteria 4 PPKM Darurat, termasuk di antaranya DKI Jakarta dan Bodetabek:
"PPKM Darurat Covid-19 pada Kabupaten dan Kota di wilayah Jawa dan Bali dengan kriteria level 3 (tiga) dan level 4 (empat) sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU dilakukan dengan menerapkan kegiatan sebagai berikut:
a. pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, Tempat Pendidikan/Pelatihan) dilakukan secara daring/online."
Sebagai informasi, DKI Jakarta, Bodetabek, dan Indonesia secara umum sedang mengalami gelombang kedua pandemi Covid-19 yang jauh lebih parah ketimbang puncak gelombang pertama pada Januari lalu.
Virus SARS-CoV-2 berbagai varian, terutama varian Delta, mendominasi penularan sepanjang pandemi gelombang kedua di Jakarta, menyebabkan lonjakan kasus terjadi begitu cepat dan mulai banyak menyasar anak-anak dan remaja.
Kamis kemarin, misalnya, DKI Jakarta mencatat 7.541 kasus baru, dengan 13 persen di antaranya adalah kasus Covid-19 pada anak-anak.
Sementara itu, Pemprov DKI sudah memulai vaksinasi Covid-19 terhadap anak usia 12-17 tahun.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menargetkan semua anak di Jakarta yang memenuhi syarat bisa mengikuti vaksinasi Covid-19.
"Saat ini kami baru memvaksinasi anak usia 12-17 tahun. Targetnya seluruh anak di Jakarta. Ada 1,3 juta," kata Anies saat meninjau sekaligus melakukan kick off vaksinasi perdana bagi anak di SMAN 20, Jakarta Pusat, Kamis (1/7/2021).
Dalam vaksinasi perdana ini, ada 100 anak yang mengikuti vaksinasi.
Vaksinasi untuk anak ini menggunakan Sinovac yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk digunakan kepada anak usia 12-17 tahun.
Anies mengatakan, selanjutnya Pemprov DKI akan membuka sentra vaksinasi bagi anak di sekolah-sekolah lain.
Anies mengimbau para orangtua di Jakarta mendorong anaknya yang berusia 12-17 tahun untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.
"Kepada para orangtua, anak-anaknya supaya diarahkan mengikuti vaksin. Ini cara kita melindungi anak-anak agar bebas dari potensi terjangkit wabah Covid-19," kata Anies.
Anies mengingatkan saat ini penyebaran Covid-19 sedang melonjak, tak hanya kepada orang dewasa, tetapi juga anak-anak. Ini diduga disebabkan munculnya varian Delta yang lebih mudah menular ke anak.
"Karena itu, anjuran kami pada orangtua untuk tidak hanya mengizinkan, tapi mendorong anak-anaknya mengikuti vaksinasi," ujar Anies.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/02/11525581/wagub-dki-pastikan-sekolah-tatap-muka-batal-digelar-belajar-tetap-secara