Salin Artikel

Ini Sanksi bagi Restoran dan Kafe Pelanggar PPKM Darurat di Kota Bogor

Ada sejumlah aturan yang diperketat selama PPKM darurat diterapkan di Kota Bogor hingga dua pekan ke depan, mulai dari ditutupnya sementara pusat perbelanjaan hingga tempat ibadah.

Selain itu, aturan lainnya, untuk restoran, kafe, lapak jajanan, hanya boleh menerima layanan antar dan tidak menerima makan di tempat (dine in).

Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor telah menyiapkan sanksi bagi pelanggar PPKM darurat.

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro menegaskan, dalam penerapannya, petugas di lapangan akan memaksimalkan pengawasan dengan pemberian sanksi tegas.

Susatyo menyebut, untuk sektor usaha seperti restoran atau kafe yang melanggar, sanksi tidak hanya pemberian denda, tetapi juga akan dilakukan penyitaan terhadap barang-barang.

"Pastikan tidak menerima makan di tempat, tapi hanya secara online atau take away. Jika melanggar, sanksi tidak hanya denda, tapi akan ada sanksi penyitaan meja, kursi dan lain sebagainya yang digunakan oleh pelaku usaha untuk menyediakan makan di tempat,” ucap Susatyo, Sabtu (3/7/2021).

Susatyo menambahkan, mobilitas dan aktivitas warga juga akan dibatasi selama pemberlakuan PPKM darurat ini dengan melakukan penyekatan di 10 titik ruas jalan di Kota Bogor, mulai pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB.

"Ganjil-genap pekan ini ditiadakan. Tapi akan ada variasi lain yang akan kami lakukan untuk bisa melaksanakan patroli PPKM darurat dengan menekankan lagi tempat-tempat yang memang menjadi sektor-sektor kerumunan masyarakat," imbuhnya.

Sebelumnya, Pemkot Bogor menyatakan siap menjalankan implementasi kebijakan pengetatan PPKM darurat setelah pemerintah secara resmi mengumumkan PPKM darurat Jawa-Bali, Kamis (1/7/2021).

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyampaikan, pemerintah pusat harus segera melakukan langkah cepat dan tegas untuk melakukan pengetatan di level atas.

Sebab, kata Bima, PPKM yang selama ini dijalankan oleh pemerintah daerah tidak akan berjalan maksimal jika tidak ada kebijakan yang lebih ketat dari pusat.

"Banyak yang salah kaprah. PPKM ini tidak bisa jalan sendiri. PPKM ini skala mikro yang merupakan penopang kebijakan pengetatan di atas," kata Bima, beberapa waktu lalu.

"Kalau di atasnya tidak ketat, PPKM ini keteteran. Yang ada ASN juntai, polisi juntai, tenaga kesehatan (nakes) tumbang. Nggak bisa, ini berbahaya. Ini akan mempengaruhi pelayanan dan target vaksin," sambung dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/03/18225221/ini-sanksi-bagi-restoran-dan-kafe-pelanggar-ppkm-darurat-di-kota-bogor

Terkini Lainnya

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi May Day, Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi May Day, Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Megapolitan
Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi 'May Day'

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi "May Day"

Megapolitan
Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDI-P

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke