Pendaftaran bisa dilakukan dengan mendaftar di aplikasi JAKI milik Pemprov DKI Jakarta via ponsel.
"Prosesnya silakan daftar di JAKI, sebuah aplikasi kemudian di situ Anda bisa memilih tempatnya dan waktunya," kata Anies dalam rekaman suara, Senin (5/7/2021).
Anies mengemukakan, pelaksanaan vaksinasi untuk anak tidak hanya dilakukan di sekolah-sekolah saja. Vaksinasi anak usia 12-17 tahun juga dimungkinkan di fasilitas vaksinasi yang sudah ada sebelumnya, seperti di puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya.
"Tentu bisa (di puskesmas) dan bisa ikut dengan orangtua, kalau orangtua mau vaksin ajak anaknya nanti ikut satu KK tinggal bawa Kartu Keluarga lalu langsung vaksin," kata Anies.
Dia juga meminta kepada orangtua yang sudah melakukan vaksinasi mengizinkan anak-anak mereka untuk divaksin.
"Saya mengajak kepada orang tua untuk mengarahkan anaknya dan anak-anak untuk minta izin pada orangtua untuk bisa ikut vaksin, diselenggarakan di banyak tempat," kata Anies.
Anies juga menyebutkan, vaksinasi untuk anak tidak memperhitungkan wilayah administrasi identitas pendaftar. Selama berada di Jakarta, dipersilakan untuk mengikuti vaksinasi sesegera mungkin.
"Kalau anda tinggal di Jakarta, walaupun KTP anda bukan KTP Jakarta, Anda bisa vaksin di sini. Jadi siapapun yang tinggal di Jakarta bisa dapat vaksin," ujar dia.
Target vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun ini sebanyak 1,3 juta. Selain melalui aplikasi JAKI, proses vaksinasi juga dilakukan secara kolektif melalui sekolah-sekolah di Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/05/12563721/pendaftaran-vaksinasi-covid-19-anak-usia-12-17-tahun-bisa-melalui