Salin Artikel

Protes Penutupan Area Kuliner Pasar Lama Tangerang Saat PPKM Darurat, Pedagang: Harus Ada Solusi!

TANGERANG, KOMPAS.com - Asosiasi Pedagang Pasar Lama memprotes tindakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang melarang para pedagang kaki lima (PKL) beroperasi di pasar itu.

Pemkot Tangerang menutup Kawasan Kuliner Pasar Lama usai menyidak lokasi itu pada hari Minggu kemarin.

Adapun penutupan itu dilakukan karena para PKL di pasar itu melanggar peraturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Para PKL dilarang berjualan mulai Senin (5/7/2021) hingga hari terakhir PPKM darurat diterapkan, yakni pada 20 Juli 2021.

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Lama Abu Salam berujar, hal tersebut sangat memengaruhi pemasukan para PKL di kawasan itu.

Terlebih, kata dia, pemasukan mereka sangat berkurang semenjak merebaknya virus Covid-19 di Indonesia.

Abu meminta agar Pemkot Tangerang mampu menimbang risiko yang dihasilkan sebelum mengeluarkan keputusan.

"Kalau mau buat kebijakan itu jangan timpang dan harus ada solusi. Jangan melarang tapi enggak ada solusi," papar dia kepada awak media, Senin.

"Ini urusan main tutup aja usaha orang," sambung Abu.

Dia justru mempertanyakan tindakan Pemkot Tangerang saat melakukan penutupan itu.

Menurutnya, pemerintah setempat menyampaikan penutupan itu dengan cara yang tidak sopan atau semena-mena.

Abu berujar, seharusnya Pemkot Tangerang menyampaikan penutupan itu melalui surat atau pengumuman resmi.

"Pemberitahuannya di toa (pengeras suara) doang, kayak pengumuman bioskop. 'Besok (hari ini) enggak boleh dagang'. Enggak ada pemberitahuan secara tulisan," urai dia.

Oleh karena itu, Abu meminta solusi kepada Pemkot Tangerang berkait dengan pemasukan mereka selama para PKL dilarang berjualan di lokasi itu.

Pemkot Tangerang diketahui menutup lokasi selain Pasar Lama yaitu Pasar Sipon, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada hari yang sama.

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengungkapkan alasan penutupan dua lokasi itu.

Katanya, banyak pedagang melanggar PPKM darurat meski aturan itu telah diterapkan sejak Sabtu lalu.

Dia menyebutkan, para pedagang di dua lokasi itu masih beroperasi melebihi pukul 20.00 WIB dan masih menerima pengunjung makan di tempat.

Berdasarkan aturan dalam PPKM darurat, pedagang hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB dan tidak diizinkan untuk menerima pengunjung makan di tempat.

Dia melanjutkan, penutupan itu disampaikan ke pedagang di dua pasar itu oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu de Fatima.

Penutupan demi mencegah penyebaran virus corona. Menurut Sachrudin, pengunjung di kedua pasar itu juga terlampau banyak hingga menyebabkan kerumunan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/05/22043631/protes-penutupan-area-kuliner-pasar-lama-tangerang-saat-ppkm-darurat

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke