Salin Artikel

Kembali Bisa Diakses, Begini Langkah Ajukan STRP di Situs Jakevo

Setelah situs pengajuan sempat error karena lonjakan permohonan, pada Selasa (6/7/2021) pagi ini, situs Jakevo bisa kembali diakses.

Berikut langkah-langkah pembuatan STRP untuk pekerja sektor esensial dan sektor kritikal di masa PPKM Darurat:

  1. Membuka situs jakevo.jakarta.go.id, apabila sudah memiliki akun langsung login, apabila belum memiliki akun diminta untuk mendaftar.
  2. Masuk ke menu dashboard, akan muncul pada laman dashboard pop up kecil di kanan layar berwarna oranye bertuliskan STRP, pilih pop up tersebut.
  3. Pilih kebutuhan STRP, ada dua pilihan yaitu untuk pekerja sektor esensial/kritikal atau kebutuhan mendesak pribadi.
  4. Setelah memilih kebutuhan pekerja sektor esensial/kritikal, akan muncul pilihan: a. perjalanan dinas. b. rutinitas kantor.
  5. Setelah memilih salah satu, pemohon akan diarahkan untuk mengisi formulir yang tersedia dan memilih kelurahan tempat pengajuan STRP.
  6. Langkah selanjutnya mengisi data pribadi dan data perusahaan tempat bekerja. Selain diminta mengisi data, pemohon juga diminta mengunggah empat dokumen berikut: a. Foto berwarna 4x6 dengan muka tampak jelas dan sopan. b. Scan KTP. c. Surat tugas dari perusahaan. d. Sertifikat vaksin.
  7. Pemohon diminta untuk menyetujui isi formulir yang sudah dilengkapi.

Setelah itu pemohon tinggal menunggu pengajuan apakah ditolak atau diterima oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/06/08415561/kembali-bisa-diakses-begini-langkah-ajukan-strp-di-situs-jakevo

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke