Salin Artikel

Pemuda Pelanggar Prokes di Ciputat yang Lawan Petugas dan Mengaku Keluarga Jenderal Polisi Jadi Tersangka

Warga Ciputat itu diciduk karena dinilai telah melawan petugas yang hendak menindaknya. Saat hendak ditindak petugas RMBF justru mengaku keluarga dari seorang jenderal bintang dua yang berdinas di Mabes Polri.

Penangkapan dilakukan setelah video RMBF melawan petugas viral di media sosial. Mabes Polri juga membantah pernyataan tersangka soal anggota keluarganya yang jadi pejabat di instasi itu.

Melawan petugas

RMBF melawan petugas dalam razia yang berlangsung di Bundaran Maruga, Ciputat, Tangsel pada Senin lalu. Aksinya terekam kamera dan videonya beredar luas di jagad maya.

Kabid Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana menjelaskan, pada saat kejadian petugas mendapati pemuda tersebut tidak menggunakan masker saat berkendara. Namun, dia menolak diberi sanksi dan justru mengaku sebagai keponakan seorang jenderal. Adu mulut antara petugas gabungan dengan RMBF tak terhindarkan.

"Dia ngaku orang saudara, omnya di Mabes. Tapi saat ditanya enggak sebut nama. Kalau dia sebut, saya laporin. Mau itu Pangdam juga," kata Sapta.

Setelah berdebat panjang dan diberi penjelasan, RMBF akhirnya mengakui kesalahannya yaitu melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Pemuda itu juga meminta maaf dan bersedia menerima sanksi push up bersama beberapa pengendara lain yang juga tidak menggunakan masker.

"Biasalah itu pelanggar, kalau dapat sanksi dia merasa punya backing. Makanya tegas bilang aturan ini justru yang membuat para jenderal dan atasan dari pusat," kata Sapta.

Petugas lalu memberikan RMBF masker medis dan mengingatkannya agar segera kembali ke rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak.

Ditetapkan tersangka

Tiga hari setelah kejadian, Polres Tangsel mengumumkan bahwa pihaknya telah menangkap RMBF dan langsung menetapkannya sebagai tersangka.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, tersangka ditangkap Rabu siang kemarin dan kini dalam proses penyidikan petugas.

RMBF ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran prokes sekaligus melawan petugas gabungan TNI-Polri dan Saptol PP.

"Diduga melanggar protokol kesehatan dan diingatkan oleh petugas, namun yang bersangkutan melakukan penyanggahan atau perlawanan kepada petugas," ujar Iman dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Rabu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka RMBF mengaku hanya berpura-pura memiliki keluarga pejabat tinggi di kepolisian.

"Setelah hasil pemeriksan memang tidak ada keterkaitan. Tidak ada memiliki saudara jenderal baik itu TNI maupun Polri," ujar Iman.

Tersangka diduga nekat melawan petugas dan mengaku keluarga jenderal agar tidak dikenakan sanksi sosial, walaupun dia tertangkap tangan melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Ya mungkin untuk menakut-nakuti petugas," ucap Iman.

RMBF dijerat Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, UU Nomor 6 Tahun 2016 tentang Kekarantinaan, dan Pasal 216 Ayat 1 KUHP.

"Pasal 261 Ayat KUHP tentang tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut UU yang ancamannya maksimal 1 tahun penjara," kata Iman.

Meski begitu, Iman menegaskan RMBF tidak ditahan karena ancaman hukuman yang menjeratnya di bawah lima tahun penjara.

"Tidak ditahan. Karena ancaman hukumannya satu tahun penjara," pungkasnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/08/05363191/pemuda-pelanggar-prokes-di-ciputat-yang-lawan-petugas-dan-mengaku

Terkini Lainnya

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke