Salin Artikel

Tak Awasi Potensi Penimbunan Tabung Oksigen, Pemkot Tangerang Serahkan ke Polisi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Perindagop) Kota Tangerang mengaku tidak mengawasi potensi penimbunan tabung oksigen oleh pelaku usaha.

Sekdis Perindagop Kota Tangerang Yudi Wachyudi menyebut, pengawasan itu dilakukan sepenuhnya oleh Polres Metro Tangerang Kota.

"Itu bukan kewenangan kami. Itu sudah dari polisi," ucapnya dalam rekaman suara, Kamis (8/7/2021).

Kata dia, pelaku usaha baik itu distributor oksigen atau toko pengisian ulang tabung oksigen wajib melaporkan pembelian dan pengeluaran mereka setiap hari ke kepolisian.

Melalui hal tersebut, kepolisian melakukan pengawasan kepada distributor dan toko pengisian ulang tabung oksigen.

"Mereka tiap hari mereka bikin laporan ke Polres, ke Polsek, terkait barang keluar, barang masuk. Jadi, mereka dimonitor sekarang ini," urai Yudi.

Meski tak melakukan pengawasan, lanjutnya, Disperindagop tetap mendata ketersediaan pasokan oksigen para pelaku usaha di bidang tersebut.

Yudi menambahkan, pendataan terhadap industri besar yang mulanya merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Banten, saat ini menjadi kewenangan Disperindagop Kota Tangerang.

"Kewenangan kami itu bukan ke industri besar, tapi ke industri-industri kecil. Kalau industri besar itu pengawasannya ada di tingkat Provinsi," tutur dia.

"Kemarin kami diperintahkan untuk mendata terkait ketersediaan, karena itu perintah ya kami lakukan," lanjutnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/08/19505961/tak-awasi-potensi-penimbunan-tabung-oksigen-pemkot-tangerang-serahkan-ke

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke