JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas gabungan baik Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan (Dishub) kembali melakukan penyekatan pada hari ke-10 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarkat (PPKM) darurat.
Petugas gabungan juga melakukan penyekatan terhadap kendaraan di kawasan Kalimalang, Jakarta Timur, Senin (12/7/2021) pagi.
Lokasi tersebut merupakan satu di antara 75 titik penyekatan yang diberlakukan Jakarta dan sekitarnya.
Anggota NTMC Polri Briptu Ade Cintya di Kompas TV, Senin pagi, melaporkan, belum terlihat kepadatan kendaraan di penyekatan Kalimalang, Jakarta Timur.
Petugas membuat jalur khusus tenaga kesehatan dan membagi jalur untuk motor dan mobil di lokasi penyekatan tersebut.
Selain itu, petugas juga melakukan penyekatan secara berlapis dalam pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
Diketahui, ada 75 titik penyekatan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta sejak 3-20 Juli 2021.
Pada awal pelaksanaan sebelumnya, polisi hanya menyekat 63 titik, kemudian bertambah menjadi 72 titik.
Sepekan berlakunya PPKM Darurat, Ditlantas Polda Metro Jaya kembali menambah tiga titik penyekatan bagi kendaraan.
Tiga titik penambahan penyekatan yakni di Jalan Fatmawati dan Jalan Antasari di Jakarta Selatan dan Jalan Raya Cijantung di Jakarta Timur.
Kini, ada 75 titik penyekatan yang diberlakukan selama PPKM Darurat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/12/08075511/penyekatan-di-kalimalang-jaktim-ada-jalur-khusus-buat-nakes