Salin Artikel

Pemkot Tangerang Agendakan Vaksinasi Usia 12-17 Tahun Digelar Jelang Hari Anak Nasional

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sedang bersiap menggelar vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berujar, rencananya vaksinasi bagi anak bakal digelar menjelang Hari Anak Nasional pada 23 Juli 2021.

"Lagi persiapkan vaksin usia anak yang 12-17 tahun. Kami lagi siapkan dalam waktu dekat, mungkin menjelang Hari Anak, ya," ucapnya pada awak media, Senin (12/7/2021).

Dia mengungkapkan, Pemkot telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang untuk mendata target vaksinasi anak tersebut.

Kata Arief, target vaksinasi anak di Kota Tangerang merupakan siswa-siswa SMP terlebih dahulu dan jenjang lain secara bertahap.

"Kemarin sudah rapat sama Dinas Pendidikan, untuk anak-anak yang sekolahan dulu, SMP. Kami akan lakukan vaksin secara bertahap," paparnya.

Saat ini Arief mengaku belum mengetahui jumlah pasti target vaksinasi anak di Kota Tangerang.

Dia menyebut target vaksinasi anak juga telah didata oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang.

"Enggak hafal saya ya (jumlah target vaksin anak). Dinkes itu sudah koordinasi sama Disdukcapil untuk yang usia 12-17," tutur politikus Demokrat itu.

Sebelumnya, vaksin Sinovac sudah boleh diberikan untuk anak usia 12 hingga 17 tahun.

Pemberian vaksin Sinovac untuk anak usia 12 tahun telah direkomendasikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Informasi ini sempat diunggah ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia Pandu Riono di akun Twitter-nya. Pandu pun membenarkan bahwa informasi itu didapatnya dari BPOM.

"Benar," kata Pandu kepada Kompas.com, Minggu (27/6/2021).

Rekomendasi penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 12-17 tahun tertuang dalam surat BPOM yang dialamatkan kepada PT Bio Farma.

Surat rekomendasi itu dikeluarkan berdasarkan hasil rapat dengan Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin COVID-19 yang diselenggarakan pada 26 Juni 2021.

Dalam surat yang dikeluarkan pada 27 Juni 2021 itu, BPOM menuliskan sejumlah pertimbangan hingga akhirnya vaksin itu dapat digunakan untuk anak usia 12-17 tahun.

Di antaranya adalah:

• Profil imenogenisitas dan keamanan pada dosis medium (600 SU/05 mL) lebih baik dibanding dosis rendah (300 SU/05mL).

• Dari data keamanan uji klinis Fase I dan Fase II, profil AS sistemik berupa fever pada populasi 12-17 tahun tidak dilaporkan dibandingkan dengan usia 3-5 tahun dan 6-11 tahun.

• Jumlah subjek pada populasi < 12 tahun belum cukup untuk memastikan profil keamanan vaksin pada kelompok usia tersebut.

• Imunogenisitas dan keamanan pada populasi remaja 12-17 tahun diperkuat dengan data hasil uji klinik pada populasi dewasa karena maturasi imun pada remaja seusai dengan dewasa.

• Data epidemiologi Covid-19 di Indonesia menunjukkan mortalitas tinggi pada usia 10-18 tahun sebesar 30 persen

Di dalam surat itu, BPOM juga menyarankan untuk melakukan uji klinik yang melibatkan jumlah subjek lebih banyak dan dilanjutkan secara bertahap menurut kelompok umur dimulai dari 6-11 tahun dan dilanjutkan dengan 3-5 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/12/16340861/pemkot-tangerang-agendakan-vaksinasi-usia-12-17-tahun-digelar-jelang-hari

Terkini Lainnya

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke