Salin Artikel

Gelar Operasi Yustisi, Pemkot Bekasi Temukan 59 Pelanggar

Dalam kegiatan Operasi Yustisi tersebut berlangsung, ada 59 pelanggar peraturan PPKM yang terdiri dari para pelaku usaha non-esensial yang tetap buka saat PPKM Darurat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bekasi Abi Hurairah operasi yustisi ini dilakukan di antaranya menyasar para pemilik pelaku usaha yang bukan termasuk dalam kategori esensial dalam penerapan PPKM Darurat.

"Ya ketentuannya itu enggak boleh, mereka tidak boleh buka. Selain bukan apotek, atau tempat usaha seperti beras atau kebutuhan lainnya, serta hal itu juga sudah tercantum melalui Perda yang diatur di wilayah Kota Bekasi," ujar Abi kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).

Di dalam Peraturan Daerah (perda) tersebut diantaranya memaparkan untuk sektor selain sektor esensial itu tidak diperbolehkan beroperasi.

"Dalam Perda itu diatur, selain sektor esensial itu tidak diperbolehkan untuk beroperasi, kemudian apabila dibuka pun harus menggunakan protokol kesehatan yang ketat, karena ada aturannya dalam Kemendagri tahun 2021," ucap dia.

Lanjutnya, untuk beberapa pelaku usaha yang terjaring razia, nantinya akan dilakukan persidangan yang digulirkan di Kecamatan Bekasi Timur.

"Seluruh tim tiga pilar kita yang turun tadi di Bekasi Timur itu nanti akan dilakukan persidangan, dengan persidangannya akan dilakukan di hari ini atau besok secara virtual," tutupnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/14/11280011/gelar-operasi-yustisi-pemkot-bekasi-temukan-59-pelanggar

Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke