JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Fahri Azmi diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh seseorang yang mengaku sebagai utusan Presiden Joko Widodo inisial AH.
Artis pemain sinetron Ganteng-ganteng Serigala kemudian melaporkan dugaan penipuan oleh AH ke Polda Metro Jaya, Rabu (14/7/2021).
Laporan Fahri terkait penipuan itu teregister dengan nomor LP/B/3472/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kuasa Hukum Fahri Azmi, Fahmi Bachmid mengatakan, penipuan yang dialami oleh kliennya terjadi pada Juni 2021.
Fahmi bertemu dengan AH yang saat itu mengaku sebagai utusan khusus Presiden Jokowi. AH mengaku sedang terlibat masalah kepada Fahmi.
"Fahri ini menalangi uang sebesar Rp 75 juta, karena AH ada masalah. Alasan secepatnya diganti. Yang jadi masalah dan kami laporkan, itu pencatutan yang mengaku utusan Presiden itu," ujar Fahmi saat dihubungi, Kamis (15/7/2021).
Fahmi mengatakan, sebelumnya Fahri sempat menagih uang sebesar Rp 75 juta dengan mendatangani rumah AH.
Namun uang tersebut tidak kunjung dikembalikan hingga Fahri merasa menjadi korban penipuan. Fahri pun memutuskan untuk melapor ke polisi.
"Ternyata itu bukan dia saja korbannya, banyak. Kita juga ada bukti stampel yang dia sebut sebagai utusan presiden itu. Itu kita dapat dari istri AH," kata Fahmi.
Hingga kini, Fahmi dan kliennya menyerahkan dugaan penipuan ke polisi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/15/12395481/ditipu-seseorang-yang-mengaku-utusan-jokowi-artis-fahri-azmi-lapor-polisi