Salin Artikel

Tangsel Ajukan 125.000 Keluarga Jadi Penerima Bansos Tunai dari Kemensos

Kepala Dinas Sosial Tangsel, Wahyunoto Lukman mengatakan, terdapatkan 125.000 keluarga di wilayahnya yang diusulkan sebagai penerima BST senilai Rp 300.000 itu. Pengajuan dilakukan seiring akan disalurkannya BST tahap ke V dan VI sekaligus oleh Pemerintah Pusat dalam waktu dekat.

"Data penerima yang sudah diusulkan ke Kementerian Sosial sebanyak 125.000 kepala keluarga (KK)," ujar Wahyu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/7/2021).

Menurut Wahyu, bantuan sosial (bansos) dalam bentuk uang tersebut akan disalurkan langsung Kemensos kepada penerima dengan menggunakan jasa pengiriman PT POS Indonesia.

Dinas Sosial Tangsel akan menerjunkan petugas untuk mengawasi proses penyaluran BST di setiap wilayah. Hal ini dilakukan guna memastikan jumlah bansos yang disalurkan sesuai dan tepat sasaran.

"Iya kami monitor. Karena kami juga berkepentingan untuk memastikan jumlahnya dan ketepatan sasarannya," kata Wahyu.

"Biasanya kan masih ada data-data yang tidak tepat sasaran. Itu akan dikoordinasikan dengan PT POS, Dinas Sosial memonitor, itu akan bisa di-cancel," sambungnya.

Wahyu sebelumnya menjelaskan, Pemerintah Kota Tangsel sampai saat ini belum dapat memastikan kapan BST untuk warga di wilayahnya cair dan mulai disalurkan. Dia mengatakan masih menunggu kepastian dari Kemensos perihal waktu pelaksanaan penyaluran bantuan uang tunai senilai Rp 300.000 tersebut.

"Untuk waktunya sampai dengan saat ini kami belum terkonfirmasi secara pasti pada hari apa, tanggal berapa mulai. Itu sedang dikoordinasikan," ujar Wahyu.

Wahyu hanya bisa memastikan bahwa Kemensos akan merapel dua tahap BST dalam penyaluran kali ini, menggunakan jasa PT Pos Indonesia. Dengan begitu, para penerima BST akan mendapatkan uang senilai Rp 600.000.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/15/14363331/tangsel-ajukan-125000-keluarga-jadi-penerima-bansos-tunai-dari-kemensos

Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke