Salin Artikel

HIPPI Jakarta: Pengusaha Ketar-ketir Hadapi PPKM Darurat

Terlebih setelah rencana perpanjangan PPKM darurat yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat bersama DPR RI 12 Juli 2021.

"Ini membuat pengusaha semakin ketar-ketir, penuh ketidakpastian," ujar Sarman dalam keterangan tertulis, Kamis (15/7/2021).

Kondisi PPKM darurat mengharuskan pelaku usaha sektor non esensial dan non kritikal menutup lapak mereka.

Dia khawatir jika rencana perpanjangan PPKM darurat benar-benar dilakukan, maka pengusaha yang bergerak di sektor non esensial dan non kritikal tak sanggup menahan beban biaya yang harus dikeluarkan.

"Pengusaha harus mengeluarkan biaya operasional sedangkan pemasukan tidak ada, nggak bisa dibayangkan para pengusaha akan pusing tujuh keliling memikirkan untuk bisa bertahan," kata Sarman.

Saat ini psikologi pengusaha sangat resah memikirkan nasib usahanya ke depan jika pandemi Covid-19 tidak bisa dihentikan secepatnya.

Namun pengusaha tidak punya pilihan selain mendukung sepenuhnya kebijakan dari pemerintah untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

"Mimpi pengusaha bagaimana agar Covid-19 ini cepat berlalu agar aktivitas ekonomi dapat pulih kembali, berbagai sektor usaha bangkit sehingga kita segera keluar dari zona resesi menuju pertumbuhan yang positif," tutur Sarman.

PPKM darurat mulai diberlakukan 3-20 Juli 2021 dan mengharuskan usaha sektor non esensial dan non kritikal tutup selama masa PPKM darurat berlaku.

Pemerintah sudah menetapkan kriteria usaha sektor esensial yang boleh beroperasi 50 persen dan sektor kritikal yang boleh beroperasi 100 persen.

Adapun usaha yang diklasifikasikan bergerak di sektor esensial, yaitu keuangan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi, perhotelan dan industri ekspor.

Sedangkan untuk sektor kritikal yaitu energi, kesehatan, keamanan, logistik, transportasi, industri makanan dan minuman, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar dan industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya mengatakan, pihaknya siap memperpanjang PPKM darurat apabila diminta pemerintah pusat.

"Kami siap melaksanakan kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah pusat terkait perpanjang (apabila) dimungkinkannya perpanjangan PPKM darurat," kata Riza dalam keterangan suara, Selasa (13/7/2021).

Meskipun dalam perjalanan 10 hari PPKM darurat sejak 3 Juli 2021, Riza bertutur sudah terasa dampak positif penanganan Covid-19 yang signifikan, khususnya untuk mobilitas masyarakat Jakarta.

Berkurangnya mobilitas Jakarta dinilai menjadi pertanda baik untuk angka kasus Covid-19 dalam dua pekan ke depan.

"Angka (mobilitas) sudah ada perbaikan dalam 10 hari terakhir. Namun nanti kalau dirasa masih belum signifikan, kalau memang pemerintah pusat mengambil kebijakan diperpanjang tentu kami dan Provinsi DKI akan melaksanakannya dengan penuh disiplin dan tanggung jawab," ucap dia.

Ia mengatakan, perbaikan angka pencegahan kasus Covid-19 di Jakarta tidak hanya terlihat pada mobilitas warga saja.

Tingkat testing dan tracing di Jakarta juga terus membaik sehingga pendeteksian kasus Covid-19 semakin cepat.

"Pelaksanaan PCR meningkat angka kematian menurun, angka kesembuhan kan semakin baik," tutur Riza.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/15/16130681/hippi-jakarta-pengusaha-ketar-ketir-hadapi-ppkm-darurat

Terkini Lainnya

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke