JAKARTA, KOMPAS.com - Dua begal berinisial S dan MS, bersama lima rekannya yang masih buron, disebut dalam kondisi mabuk saat beraksi.
Mereka melakukan pembegalan di sebuah warung kopi di Jalan Raya Jatiasih, Kota Bekasi, Selasa (13/7/2021) malam.
"Kondisi seluruhnya pada saat (beraksi) itu dalam keadaan mabuk habis menenggak miras sehingga menimbulkan keberanian," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (16/7/2021).
Menurut Yusri, para tersangka menggunakan hasil aksi begal untuk membeli miras dan melanjutkan mabuk bersama.
"Membegal itu dia mencari uang untuk melanjutkan lagi (mabuk). Dari hasil penjualan ponsel korban ini dia beli untuk melakukan minuman keras," ucap Yusri.
Polda Metro Jaya menangkap S dan MS, dua dari tujuh begal yang beraksi di warung kopi dan membacok pengunjung berinisial LM (24) hingga tewas.
Korban dibacok karena berusaha pertahankan ponsel yang direbut oleh pelaku sambil berteriak minta tolong.
Polisi juga menangkap penadah berinisial D yang menerima ponsel hasil begal dari para tersangka.
Yusri mengatakan, S merupakan pelaku utama dari aksi pembegalan di warkop yang berhasil mengambil uang kotak amal berisi Rp 800.000 dan ponsel korban.
"S dan MS ini yang masuk ke dalam, lima orang rekan menunggu di luar. Si S ini melayangkan celurit ke dada korban saat korban berteriak," ucap Yusri.
Adapun peristiwa pembegalan itu diketahui pertama kali oleh saksi AR (20). Saat itu, saksi sedang tidur dan mendengar teriakan korban.
Saat itu, AR melihat korban bersimbah darah akibat tusukan senjata tajam di dada kiri.
AR kemudian berteriak dan meminta pertolongan warga dan melapor ke pihak kepolisian.
AR bersama warga kemudian membawa LM ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawa korban tidak tertolong.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/16/16540791/bacok-pemuda-hingga-tewas-begal-di-bekasi-beraksi-dalam-kondisi-mabuk