Salin Artikel

Jakarta PPKM Level 4, Wagub DKI: Kami Mengikuti Kebijakan Pemerintah Pusat

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat menetapkan DKI Jakarta sebagai wilayah yang harus menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

Ketetapan ini tercantum dalam diktum kesatu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang ditandatangani hari ini, Senin (21/7/2021).

Dalam diktum kesatu Inmendagri disebutkan bahwa kriteria PPKM level 4 harus diterapkan di DKI Jakarta beserta kabupaten/kota di wilayahnya, yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Berkait hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta siap mengikuti Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021.

"Kami mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat dengan perpanjangan (PPKM) sampai 25 Juli dan penekanan di lapangan yang diminta Pak Presiden akan diperhatikan lebih baik lagi," kata Riza dalam rekaman suara, Rabu (21/7/2021).

Riza mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan mendukung yang menjadi keinginan pemerintah pusat guna mengoptimalkan pemantauan pelaksanaan PPKM yang diperpanjang.

Riza mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan perhatian khusus di tingkat hulu penyebaran Covid-19 di Jakarta.

Konsep membangun pengawasan di tingkat RT/RW masih menjadi fokus DKI Jakarta dan meminta agar warga bisa menerapkan protokol kesehatan meskipun di dalam rumah.

"Tetap berada di rumah, laksanakan protokol kesehatan dengan baik, mari kita laksanakan tanggungjawab dengan disiplin dan tanggungjawab terkait pelaksanaan PPKM darurat," kata Riza.

Sebelumnya, seluruh wilayah yang masuk kriteria level empat diminta untuk menerapkan PPKM serupa PPKM darurat yang sudah dijalankan sejak 3 Juli dan berlanjut hingga 25 Juli 2021.

Penetapan level wilayah ini berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan.

Beberapa kriterianya adalah mencatat kasus Covid-19 lebih dari 150 per 100.000 penduduk per minggu, perawatan pasien di rumah sakit lebih dari 30 per 100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian lebih dari 5 per 100.000 penduduk per minggu.

Data angka kumulatif kasus Covid-19 di Jakarta per 20 Juli 2021 mencapai 757.525 kasus.

Dari jumlah itu, 652.242 dinyatakan sembuh, 94.673 masih dalam perawatan dan 10.610 meninggal dunia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/21/17534501/jakarta-ppkm-level-4-wagub-dki-kami-mengikuti-kebijakan-pemerintah-pusat

Terkini Lainnya

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Megapolitan
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Megapolitan
Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di 'Pabrik Narkoba' Bogor

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di "Pabrik Narkoba" Bogor

Megapolitan
Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Megapolitan
Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke