"Kemungkinan besar akan kita tempatkan ke Puskesmas dan untuk warga yang dipantau sedang menjalani isolasi mandiri tapi pengendaliannya oleh Puskesmas," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat penyerahan tabung oksigen tersebut di Monas, Selasa (27/7/2021), seperti dilansir Antara.
Anies menjelaskan, sebagian besar rumah sakit di Jakarta sudah menggunakan tabung oksigen dengan instalasi permanen.
Oleh karenanya, ratusan tabung oksigen tersebut akan dimanfaatkan di tempat fasilitas kesehatan yang memiliki instalasi oksigen non permanen, seperti di Puskesmas.
Selain itu, tabung oksigen hasil barang bukti sitaan tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah.
Namun, penggunaannya akan tetap dikendalikan dari Puskesmas dan tenaga kesehatan setempat.
"Kita akan siapkan mekanismenya. Seluruhnya harus melalui Puskesmas terdekat karena ini bukan sekadar membagi oksigen, tapi perawatan medis yang harus dikerjakan tenaga medis, dan garda terdepannya adalah Puskesmas," kata Anies.
Ada pun 138 tabung oksigen ini berasal dari sitaan barang bukti pengungkapan kasus importasi dengan modus memalsukan jenis barang oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Dari 166 tabung oksigen yang disita, sebanyak 138 tabung oksigen telah dinyatakan layak untuk digunakan di fasilitas kesehatan, berdasarkan penelitian dari Kementerian Kesehatan.
Melalui lelang yang dilakukan, BNI bersedia membayar ratusan tabung oksigen berukuran satu meter kubik tersebut untuk selanjutnya disumbangkan ke Pemprov DKI Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/27/14433091/pemprov-dki-salurkan-138-tabung-oksigen-hasil-sitaan-polisi-ke-puskesmas