TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagop-UKM) Kota Tangerang mengaku telah mengusulkan data pelaku usaha sebagai penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) ke pemerintah pusat.
Hal tersebut dinyatakan oleh Kepala Disperindagop-UKM Teddy Bayu saat dikonfirmasi, Selasa (27/7/2021).
Kata Teddy, sebelum mengusulkan ke Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM), pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pelaku UMKM di Kota Tangerang terkait adamya program BPUM tersebut.
Kemudian, Disperindagop-UKM mendata para pelaku UMKM yang mengajukan diri, dan meneruskan data tersebut ke Kemenkop-UKM.
"Ini sudah kami lakukan sosialisasi, sampai pengusulan ke Kemenkop-UKM," papar Teddy.
Dia menegaskan, pihaknya bakal mengawal penyaluran BPUM ke pelaku UMKM di Kota Tangerang.
"Tidak hanya mengawal, tapi yang mengusulkan atau mendaftarkan pun dari Disperindagop-UKM," ucapnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kabid UKM Disperindagop-UKM Nurul Komarudin menyatakan, setidaknya ada sekitar 2.444 pelaku usaha di Kota Tangerang yang diusulkan sebagai penerima BPUM.
"Sebanyak 2.444 usaha mikro diusulkan oleh Disperindahop-UKM untuk mendapatkan BPUM," ucap Komarudin saat dikonfirmasi, Selasa.
Kini, pihaknya tengah menunggu data pelaku usaha yang ditetapkan sebagai penerima BPUM itu dari pemerintah pusat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/28/07570891/disperindagop-setor-data-pelaku-usaha-di-kota-tangerang-sebagai-penerima