Salin Artikel

Kriteria Pasien Covid-19 yang Bisa Dirawat di Rumah Oksigen Gotong Royong

Fasilitas kesehatan ini diinisiasi oleh beberapa perusahaan seperti GoTo Group, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, PT Aneka Gas Industri Tbk (Samator Group), Master Steel, Tripatra, Halodoc beserta Yayasan Anak Bangsa Bisa (YABB).

CEO GoTo, Andre Soelistyo, mengatakan, pasien Covid-19 yang bisa dirawat di ROGR adalah mereka yang bergejala ringan tanpa memiliki komorbid atau penyakit penyerta.

“Para pasien dengan gejala ringan dan tanpa komorbid bisa dengan mudah mendapatkan perawatan dan akses kepada oksigen medis yang akan mengalir langsung dari Pabrik Samator selama 24 jam penuh," kata Andre dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (4/8/2021).

ROGR bisa dimanfaatkan tidak hanya bagi warga DKI Jakarta saja, tetapi oleh seluruh warga Negara Indonesia yang positif terpapar Covid-19.

Pasien memiliki gejala ringan, dengan saturasi di atas atau sama dengan 90 persen, serta tidak memiliki komorbid atau memiliki komorbid terkontrol.

Bagi warga terpapar Covid-19 yang ingin menjalani perawatan di ROGR, bisa mendaftarkan diri melalui dua cara, yakni dengan memberikan surat rujukan atau melalui aplikasi Halodoc.

Pada saat pendaftaran, pasien wajib menyertakan hasil PCR positif atau Antigen reaktif dan juga KTP.

Bagi pasien di bawah 17 tahun wajib menunjukan kartu identitas anak (KIA).

Pasien yang dirawat di Rumah Oksigen Gotong Royong tidak akan dikenakan biaya atau gratis dan akan mendapat fasilitas makanan bergizi 3 kali sehari.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/04/14083021/kriteria-pasien-covid-19-yang-bisa-dirawat-di-rumah-oksigen-gotong-royong

Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke