Adapun RT dinyatakan berstatus zona merah jika terdapat lebih dari lima rumah yang penghuninya terpapar Covid-19 selama tujuh hari terakhir.
Jumlah RT zona merah di Jakarta Selatan menurun drastis jika dibandingkan dengan jumlah RT yang masuk zona merah pada periode 27-1 Agustus 2021.
Pada periode lalu, Jakarta Selatan dilaporkan memiliki 150 RT zona merah Covid-19.
Meski sudah turun drastis, Jakarta Selatan saat ini menjadi wilayah kota administratif dengan jumlah RT zona merah terbanyak di DKI Jakarta.
Berdasarkan data di situs web corona.jakarta.go.id yang diakses pada Rabu (4/8/2021), berikut 21 RT yang masih masuk dalam kategori zona merah Covid-19 di Jakarta Selatan:
1. Kelurahan Bangka, RT 003 RW 002
2. Kelurahan Ciganjur, RT 002 RW 005
3. Kelurahan Ciganjur, RT 004 RW 005
4. Kelurahan Ciganjur, RT 005 RW 006
5. Kelurahan Gandaria Utara, RT 001 RW 009
6. Kelurahan Pondok Pinang, RT 003 RW 008
7. Kelurahan Srengseng Sawah, RT 004 RW 009
8. Kelurahan Srengseng Sawah, RT 009 RW 007
9. Kelurahan Srengseng Sawah, RT 007 RW 009
10. Kelurahan Tanjung Barat, RT 006 RW 002
11. Kelurahan Tanjung Barat, RT 007 RW 005
12. Kelurahan Tanjung Barat, RT 003 RW 005
13. Kelurahan Tanjung Barat, RT 002 RW 005
14. Kelurahan Tanjung Barat, RT 003 RW 004
15. Kelurahan Tanjung Barat, RT 001 RW 005
16. Kelurahan Tanjung Barat, RT 006 RW 006
17. Kelurahan Tanjung Barat, RT 003 RW 006
18. Kelurahan Tanjung Barat, RT 004 RW 006
19. Kelurahan Tanjung Barat, RT 005 RW 006
20. Kelurahan Tanjung Barat, RT 011 RW 002
21. Kelurahan Tanjung Barat, RT 009 RW 002
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/04/18480871/21-rt-di-jaksel-masuk-zona-merah-covid-19-turun-drastis-tapi-tertinggi-se