Salin Artikel

24 Penimbun dan Penjual Obat Terkait Covid-19 di Atas HET Ditangkap

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Yusri Yunus mengatakan, satu di antara para tersangka pelaku yang diamankan adalah seorang perawat di salah satu rumah sakit di Jakarta.

"Kita ketahui masyarakat membutuhkan obat terapi Covid-19, tapi ternyata banyak penjahat dengan menaikkan HET. Dari sini kami mengamankan ada 24 orang, termasuk satu perawat," kata Yusri, Rabu (4/8/2021).

Menurut Yusri, modus para tersangka dalam melakukan aksinya berbeda-beda. Salah satunya dengan cara membeli obat Covid-19 di apotek dengan harga standar. Para pelaku menggunakan resep yang dikeluarkan oleh dokter palsu untuk membeli obat terapi Covid-19 di apotek.

"Kemudian obat tersebut ditimbun, seperti ada obat Avigan. Kita lihat Avigan harganya tidak terlalu mahal, tapi karena ditimbun dan langka, dijual sampai puluhan juta rupiah," kata Yusri.

Obat sisa dari pasien Covid-19 meninggal

Modus lain yang dilakukan perawat adalah mengumpulkan obat dari pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

"Modus perawat yang bermain, dia mengambil obat pasien Covid-19 yang meninggal dunia," ujar Yusri.

Obat tersebut diserahkan oleh para tersangka lain lain untuk dikumpulkan sebelum nantinya dijual lagi.

"Obatnya dikumpulkan, nanti kalau sudah terkumpul dia mainkan harganya," ucap Yusri.

Yusri menjelaskan, perawat itu tergabung dalam sindikat penjualan obat Covid-19 di atas HET bersama 23 pelaku lainnya.

Namun, Yusri tak dapat menjelaskan identitas perawat tersebut karena khawatir dapat menggangu kinerja tenaga kesehatan lain di masa pandemi Covid-19.

"Tapi mohon maaf kami tidak bisa menyampaikan (identitas). Jangan membuat mereka down, semua perawat dan dokter merupakan pahlawan pahlawan kami," kata Yusri.

Harga Rp 40 juta

Yusri mengatakan, para tersangka melakukan aksinya dengan memasarkan sejumlah obat tersebut secara online.

"Memasarkan melalui online. Dari sini kami dalami dan berhasil kami mengungkap," ucap Yusri.

Para pelaku memasarkan obat terapi Covid-19 dari berbagai merek. Setidaknya ada 6.964 butir dan 27 botol yang disita dari penangkapan para pelaku.

"Seperti obat Acetylcysteine. Ini memang obat-obat yang dibutuhkan. Dan ini cukup banyak (disita)," kata Yusri.

Para tersangka menjual obat terapi Covid-19 dengan harga sekitar 10 kali lipat lebih mahal. Obat Avigan Favipiravir 200 miligram dari HET Rp 22.500 dijual pelaku seharga Rp 200.000 per tablet.

Untuk Actemra 80 miligram dari harga HET Rp 1.162.200 dijual Rp 40 juta. Fluvir Oseltamivir dari harga HET Rp 26.000 dijual Rp 100.00 per tablet.

Kemudian, Azithromycin 500 miligram dari HET Rp 1.700 dijual Rp 13.500, sedangkan Ivermectin 12 miligram dari HET Rp 7.500 dijual Rp 75.000 per tablet.

"Saya sampaikan, ini masih kami dalami lagi apakah ada kemungkinan pelaku-pelaku lain yang melakukan dengan modus sama seperti ini," ucap Yusri.

Yusri mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 banyak orang yang mencari keuntungan dengan melakukan berbagai cara.

"Karena kami ketahui bahwa obat, tabung oksigen itu dibutuhkan oleh masyarakat. Kepada mereka (tersangka) semua, kami kenakan Undang-Undang Nomor 8 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Kesehatan. Ancaman 10 tahun penjara," kata Yusri.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/05/08353831/24-penimbun-dan-penjual-obat-terkait-covid-19-di-atas-het-ditangkap

Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke