Salin Artikel

Anggaran Baju Anggota Dewan Capai Rp 675 Juta, Ketua DPRD Tangerang: Aku Enggak Ngerti

TANGERANG, KOMPAS.com - Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengaku tidak mengetahui persoalan meningkatnya anggaran pengadaan bahan pakaian anggotanya yang meningkat hingga dua kali lipat pada tahun 2021 ini.

Sebagaimana diketahui, dilansir dari situs https://lpse.tangerangkota.go.id/, anggaran pengadaan bahan pakaian DPRD Kota Tangerang 2021 mencapai Rp 675 juta.

Dari situs yang sama, anggaran pengadaan bahan pakaian itu hanya sebesar Rp 312,5 juta pada tahun 2020.

Menurut Gatot, pihak yang mengetahui persoalan meningkatnya anggaran tersebut adalah Sekretariat DPRD Kota Tangerang.

"Saya bilang apa, makanya kamu cek ke sekretariat, jumlahnya berapa, jenis bahannya apa, spesifikasinya apa, aku enggak ngerti. Jadi, apa mungkin itu berpengaruh ke kenaikan harga," paparnya melalui sambungan telepon, Jumat (5/8/2021).

Gatot juga mengaku tidak memahami bahan atau warna bahan pakaian yang bakal mereka gunakan nantinya.

Saat ditanya apakah dirinya sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang dapat memilih bahan lain yang lebih murah saat proses penganggaran, Gatot mengatakan bahwa instansi DPRD berbentuk kolektif kolegial.

Dengan demikian, sebuah keputusan final merupakan hasil dari sejumlah fraksi masing-masing.

"Lembaga DPRD ini kolektif kolegial, itu berangkat dari fraksinya masing-masing. Bukan berarti Ketua DPRD kaya Kepala Daerah, kalo Kepala Daerah bilang A semua ikut A," urai Gatot.

Sekretariat DPRD Kota Tangerang Agus Sugiono sebelumnya mengaku tidak memantau perbedaan anggaran pada tahun ini dan tahun kemarin.

Anggaran sebesar Rp 675 juta itu untuk bahan pakaian dari 50 anggota dewan di Kota Tangerang.

Adapun tiap anggota dewan pilihan rakyat Kota Tangerang itu bakal mendapat empat jenis pakaian dengan total lima setel pakaian.

Empat jenis pakaian tersebut, yakni Pakaian Sipil Lengkap (PSL), Pakaian Sipil Resmi (PSR), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Dinas Harian (PDH).

Terdapat satu setel pakaian dari setiap jenisnya, kecuali PDH yang akan ada dua setel.

Dari seluruh anggaran yang ada, jika dibagi dengan 250 setel pakaian tersebut, tiap bahan pakaian dihargai sebesar Rp 2.700.000.

Namun, dia mengeklaim tidak mengetahui besaran harga tiap bahan pakaian tersebut.

Spesifikasi dari tiap pakaian tersebut mengacu kepada standar satuan harga (SSH) dari pemerintah setempat.

Namun, dia juga tidak mengetahui spesifikasi atau bahan pakaian tersebut.

Pengadaan pakaian itu, lanjutnya, dianggarkan dalam satu tahun satu kali.

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Dilansir dari situs https://lpse.tangerangkota.go.id/, terdapat empat peserta yang memberikan penawaran harga untuk anggaran bahan pakaian DPRD Kota Tangerang itu.

Empat peserta tersebut, yaitu PT Sarana Karya Syaban senilai Rp 238.425.000, CV Putra Jaya Karta senilai Rp 540.000.000, CV Adhi Prima Sentosa senilai Rp 675.000.000, dan CV Zulfa Bintang Pratama senilai Rp 671.250.000.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/05/20585381/anggaran-baju-anggota-dewan-capai-rp-675-juta-ketua-dprd-tangerang-aku

Terkini Lainnya

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat di Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat di Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke