Kepala Unit Laka Lantas Polres Jakarta Timur AKP Teguh Achrianto mengatakan, kecelakaan itu terjadi pukul 15.00 WIB.
"Kecelakaan melibatkan motor dengan nomor polisi tidak diketahui dan motor dengan nomor polisi B-4296-TVM yang dikendarai NH," kata Teguh dalam keterangannya, Kamis.
Berdasarkan keterangan saksi, motor dengan nomor polisi tidak diketahui itu datang dari utara menuju selatan melalui Jalan DI Panjaitan.
"Sesampainya di depan Patria Park, pengendara diduga kurang hati-hati menyerempet sepeda motor milik NH yang sedang berjalan searah," ucap Teguh.
NH terjatuh, sedangkan pengendara motor dengan nomor polisi tidak diketahui itu meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).
Teguh mengatakan, NH tewas di TKP karena luka pada bagian kepala.
"NH mengalami luka, pada bagian kepala robek, keluar darah dari hidung dan mulut, kemudian meninggal dunia di TKP," tutur Teguh.
Selanjutnya, tim 3 Unit Laka Lantas Polres Jakarta Timur yang dipimpin Aiptu Supriyanto dan Aiptu M Ali membawa jenazah ke RS Polri Kramatjati.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/05/21391731/kecelakaan-di-jalan-di-panjaitan-satu-pemotor-tewas-di-tempat-penabrak