Salin Artikel

Raup Ratusan Juta Rupiah, 6 Pelaku Ganjal ATM Beli Emas, Sabu, hingga Berjudi

Mereka setidaknya sudah beraksi 30 kali selama satu tahun terkahir.

Berdasarkan pengakuan para pelaku dalam pemeriksaan, mereka menggunakan uang hasil curian untuk membeli emas hingga narkoba.

"Pengakuannya, uang hasil curian digunakan dibuat beli emas kemudian juga kemungkinan buat memakai narkotika," ujar Yusri saat dirilis yang disiarkan secara daring, Selasa (10/8/2021).

Yusri mengungkapkan, saat penangkapan, ditemukan beberapa klip sabu di tangan tersangka.

"Karena pada saat dilakukan penangkapan kita temukan ada beberapa klip sabu, termasuk juga mereka (menggunakan uang curian) untuk bermain judi," kata Yusri.

Yusri mengatakan, penyidik akan melakukan pemeriksaan mendalam dan tes urine kepada para tersangka dalam waktu dekat.

"Kami akan cek urine kepada tersangka, kami juga akan dalami dari mana sabu itu didapat, " kata Yusri.

Sebelumnya, para pelaku ditangkap polisi di kawasan Jatiuwung, Tangerang, Banten, belum lama ini.

Para pelaku biasa melakukan aksinya di tiga lokasi, yakni Tangerang, Tangerang Selatan, dan Jakarta Selatan.

"Ini mereka spesialis ganjal ATM biasa main (beraksi) di Tangerang, Tangsel dan Jaksel. Berkasi tergantung kemana mereka melihat ada ATM yang sepi," ujar Yusri.

Adapun para pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 30 kali di beberapa tempat berbeda dalam kurung waktu satu tahun terakhir.

Penyidik masih menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

Yusri menjelaskan, pengungkapan keenam pelaku itu bermula dari adanya tiga laporan pencurian yang masuk ke Polda Metro Jaya.

Penyidik kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui modus pencurian yang dilakukan para pelaku berdasarkan rekaman CCTV di bilik ATM.

"Mereka lebih banyak bermain di ATM yang ada di pom bensin. Karena pom bensin rata-rata memiliki ATM bersama," ucap Yusri.

Para pelaku saat beraksi memiliki peranan yang berbeda-beda mulai dari perencana, pengganjal mesin ATM hingga mengambil uang.

Adapun pelaku EC merupakan dalang aksi pencurian tersebut.

"Modus ini modus lama. Mereka biasa merencakan di pagi hari karena sepi. Kemudian sasaran ATM yang mudah langsung diganjel dengan menggunakan tusuk gigi. Setelah berhasil uang ditarik atau ditransfer ke rekening lain," kata Yusri.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/10/16192621/raup-ratusan-juta-rupiah-6-pelaku-ganjal-atm-beli-emas-sabu-hingga

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke