Salin Artikel

Angkut Penumpang di Luar Terminal, 19 Bus Ditahan Pemkot Jakbar

Jumlah tersebut hasil penindakan sejak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai diterapkan di Jakarta pada 3 Juli 2021 hingga Selasa (10/8/2021).

"Ada 19 bus dan juga 5 mobil Elf plat hitam, kan itu melanggar ya. Totalnya 25 kendaraan umum itu di Jakarta Barat," kata Kasie Dalops Suku Dinas Perhubungan Wildan Anwar saat dihubungi, Selasa.

Sopir kendaraan tersebut, kata Wildan, tak hanya mengangkut penumpang dari terminal tidak resmi, tetapi juga mengangkut penumpang melebihi kapasitas yang telah ditentukan.

"Kalau ada pelanggaran kita tegur awaknya dan penumpangnya berlebihan kita turunkan dan kita arahkan untuk naik dari terminal," jelas Wildan.

Tak hanya itu, sejumlah penumpang yang menaikki kendaraan tersebut diketahui belum melaksanakan vaksin Covid-19.

"Kalau penumpang ada yang belum vaksin kita BAP, ditandangani oleh sopirnya dan kita laporkan ke pimpinan. Kemudian kita arahkan untuk naik dari terminal untuk dipastikan data mereka sudah punya surat vaksin pertama ," kata Wildan.

Wildan menjelaskan, di luar terminal resmi, para pengemudi kendaraan paling sering mengangkut penumpang di kawasan Daan Mogot, Pesing, di depan Mall Ciputra dan di kawasan Grogol.

"Kalau petugas kita lihat sedang mengangkut penumpang, kita pasti langsung sergap," jelas dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/10/17294971/angkut-penumpang-di-luar-terminal-19-bus-ditahan-pemkot-jakbar

Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke